Jateng di Rumah Saja
Satpol PP Semarang Sementara Tutup Toko Grosir Saat Gerakan Jateng di Rumah Saja
Satpol PP Kota Semarang terpaksa sementara menutup satu toko grosir yang nekat buka saat Jateng di Rumah Saja
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Sedangkan hari kedua, Kota Semarang juga tetap kondusif.
Meski Pemerintah Kota Semarang memberikan kelonggaran bagi pedagang kaki lima (PKL), rumah makan, dan pasar tetap buka, kondisi tetap aman dan terkendali.
Hasil patroli petugas, banyak rumah makan yang menutup usahanya.
Pasar dan PKL tetap beroperasi meski tidak begitu penuh, hanya kisaran 50-70 persen.
Pusat perbelanjaan pun tertib mengikuti Gerakan Jateng di Rumah Saja.
"Terima kasih yang sudah tutup.
Semoga gerakan ini penurunan Covid-19 bisa signifikan," ucapnya.
Selepas gerakan ini berakhir, Fajar mengingatkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berjalan.
Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Para pelaku usaha harus tetap menaati Perwal 4/2021 tentang perpanjangan PPKM.
"Setelah dua hari di rumah saja, aturan PPKM kembali berlaku.
Mengacu Perwal 4/2021, mall tutup pukul 20.00, sedangkan PKL, tempat hiburan, rumah makan tutup maksimal 22.00," jelasnya.
(eyf)