Berita Kudus
Pemkab Kudus akan Terapkan PPKM Skala Mikro
Pemkab Kudus akan melakukan PPKM skala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain melakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan tidak kalah penting dalam memutus penyebaran pandemi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, PPKM yang memfokuskan pemantauan di desa itu dinilai ampuh menjadi solusi agar tracing penularan berjalan dengan cepat.
Apalagi, sebelumnya Gubernur Jawa Tengah telah menginisiasi Jogo Tonggo untuk pemantauan Covid-19 di tingkat RT dan RW.
"Kedua kebijakan tersebut dapat saling mengisi sehingga pemantauan optimal," ujar dia, Senin (8/2/2021).
Hartopo menyampaikan pemetaan zona hijau, oranye, dan merah dilaksanakan hingga ke tingkat desa.
"Jadi kalau ada hajatan di desa yang zonanya merah tidak diperbolehkan digelar," ujar dia.
Selain itu, kata dia, kalau ada peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di satu desa, kepala desa dapat langsung melakukan 'lockdown lokal'.
"PPKM lokal selama dua minggu setelah tanggal 8 Februari, saya menilai hal tersebut mengefektifkan pemantauan kasus Covid-19," ujarnya.
Selain itu, kata dia, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga lebih tepat sasaran karena diawasi langsung kepala desa.
"Tujuannya untuk mempercepat penanganan Covid-19. Kolaborasi ini bisa untuk menggenjot penanganan pandemi," ujar dia.
Hartopo memaparkan selama PPKM tahap satu berlangsung, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus mengalami penurunan. Meskipun, diakuinya penurunan tersebut tidak signifikan.
Oleh karena itu, Hartopo akan memperketat pemantauan agar masyarakat menerapkan 3M (Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker).
Yang pasti kami tetap mengimbau masyarakat menerapkan 3M," ucapnya. (*)