Berita Kudus
Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi
Badan Pengelola Kawasan Menara ini diluncurkan di Pendopo Kabupaten Kudus oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada Minggu (31/8/2025).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus membentuk Badan Pengelola Kawasan Menara.
Badan ini diluncurkan di Pendopo Kabupaten Kudus oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada Minggu (31/8/2025).
Badan ini bertujuan menata kembali kawasan Menara Kudus agar lebih tertib sekaligus menguatkan posisinya sebagai kawasan heritage bernilai tinggi.
Baca juga: "Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus
Menurut Sam’ani, Menara Kudus selama ini menjadi ikon religi dan budaya sekaligus memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Karena itu, kawasan ini harus dikelola lebih baik agar manfaatnya semakin luas.
“Menara merupakan ikon Kudus yang wajib dilestarikan."
"Melalui badan pengelola ini, penataan kawasan bisa dilakukan lebih terarah sehingga memberi manfaat besar bagi masyarakat,” kata Sam’ani.
Menurutnya, kawasan Menara Kudus dan 10 desa di sekelilingnya perlu ditata ulang sebagai pusat wisata religi dan budaya yang tertata rapi.
Tidak hanya itu, pengelolaan yang baik diharapkan dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga kelestarian nilai sejarah kawasan tersebut.
Peluncuran badan pengelola ini diisi oleh berbagai elemen.
Mulai Pemkab Kudus, Yayasan Masjid Makam dan Menara Kudus (YM3SK), kepala desa, hingga perwakilan masyarakat.
Sam’ani berharap kolaborasi ini bisa memperkuat identitas heritage Kudus.
Badan ini diketuai oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto.
Dia mengatakan, pembentukan badan ini merupakan upaya menjadikan Menara Kudus sebagai warisan budaya lengkap dengan potensi ekonominya yang akan kembali ditata.
Pembentukan badan ini berangkat dari keresahan bersama yang melihat kawasan Menara Kudus yang sering macet dan kurang tertata.
Baca juga: Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.