Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Ini Dianiaya Suami Siri gara-gara Tolak Permintaan Berhubungan Badan Terakhir Sebelum Cerai

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menganiaya istri sirinya bernama Dewi Yuliani (35), asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan di tempat tinggal istrinya di sebuah rumah kos di Gresik.

Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri.

Gara-garanya, korban tidak mau memberikan 'jatah' terakhir sebelum berpisah.

Bupati Intan Jaya Papua Sebut KKB Siap Mengeksekusinya Jika Tidak Menuruti Keinginan Mereka

Terungkap Misteri Kematian Jengis Khan Sang Penakluk, Ahli: Bisa Jadi Pelajaran di Masa Pandemi

PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Apa Bedanya dengan PPKM? Berikut Ulasannya

Perjuangan Tak Kenal Lelah Prada Teddy Gendong Ibunya untuk Berobat, Kisahnya Sampai ke Komandan

"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan.

Bima menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam.

Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya.

Namun, sudah dibakar oleh korban.

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.

Akan tetapi, korban menolak.

Pelaku emosi dan menganiaya korban.

Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.

"Kepala korban dibenturkan ke dinding, lengan tangannya juga digigit.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku," paparnya.

Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar.

Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Menolak Permintaan Berhubungan Badan Terakhir sebelum Cerai, Istri Dianiaya Suami Siri

3 Kapal Perang TNI AL Dikerahkan Ke Selat Malaka, Gelar Latihan Bersama Kapal Perang Perancis

Beby Prisillia Pernah Marah Besar saat Cek Ponsel Onadio Leonardo: Langsung Gue Pukul Aja!

Polisi Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Babel Simpatisi ISIS dan Anggota FPI

Tiga Hari Banjir Genangi Kaligawe, Baru Truk Besar yang Bisa Lewat, Arus Dialihkan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved