Berita Artis
Pria Ini Bunuh Suami Mantan Istri karena Tersinggung dengan Tatapan Mata Korban
"Motif pelaku karena sakit hati, saat datang ke rumah korban untuk menjenguk anaknya ia merasa kurang senang dengan tatapan mata korban,"
Usai membunuh korban, pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Jalan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara tanpa perlawanan.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai yang diatur dalam pasal 351 jo 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan matinya orang dengan hukuman penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Tersinggung Ditatap, Pria Ini Bunuh Suami Mantan Istrinya"
• Hotel Bintang 5 Banting Setir Saat Pandemi, Jualan Nasi Bungkus Rp 7000 Ludes Dalam Hitungan Jam
• Pengemudi Ojek Tewas Dikeroyok 6 Anggota KKB, Pelaku Lari Dilempari Batu Warga
• Polri Lanjutkan Proses Hukum Meski Abu Janda & Natalius Pigai Telah Makan Malam Bersama
• Viral Video Polantas Batal Tilang Pengendara Gara-gara CCTV, Polda Metro Jaya Sedang Telusuri