Berita Nasional
KSPI Surati Jokowi, Minta Bantuan Subsidi Upah Dilanjutkan
KSPI berkirim surat kepada Presiden Jokowi meminta untuk melanjutkan program melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat yang dimaksud adalah permohonan untuk melanjutkan program melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji.
"Kami sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, meminta berbaik hati tanda petik lah ya kebijakan beliau untuk tetap memberikan BSU kepada buruh," katanya dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (10/2) kemarin.
• Tol Cipali Amblas, Anggota DPR Desak BPJT Beri Sanksi Operator
• Muhammadiyah Umumkan Hasil Hisab 1 Ramadan 20 Juli, Lebaran Idul Fitri 13 Mei 2021
• FOCUS: Jadi Teringat Gus Dur
• KNKT Ungkap Konologi Detik-detik Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Tuas Kiri Bergerak Mundur
Menurut Said, BLT gaji sangat bermanfaat bagi buruh untuk bertahan hidup di tengah pandemi.
Said menyayangkan sikap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang harusnya berpihak kepada para pekerja.
Ia mempertanyakan sikap Ida yang justru tidak mendorong program subsidi gaji ini kepada Presiden, sehingga bisa dilanjutkan.
"Seharusnya Menaker bisa melobi Komisi XI DPR untuk membahas subsidi gaji dengan Kementerian Keuangan," ujar Said.
Anggaran BLT gaji memang tidak dialokasikan di APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak menyebut BLT gaji saat memaparkan rincian anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di DPR kemarin.Menkeu hanya menyebut delapan bansos yang dianggarkan.
Yaitu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai, subsidi kuota, dan diskon listrik.
Said Iqbal menegaskan, jika dana untuk bantuan subsidi upah tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, maka pemerintah dapat menganggarkan pada APBN-P.
"Bantuan subsidi upah ini akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup," papar Said.
Selain itu, Iqbal juga berharap kepesertaan program tersebut diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, semakin banyak lagi buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya.
Diketahui, bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Besarannya adalah Rp 600 ribu, yang dibagikan selama 4 bulan berturut-turut, di mana pekerja ditransfer tiap dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 juta.
Dua hari lalu, pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.