Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sampah Medis Corona

Limbah B3 Sampah Medis Bekas Pasien Covid-19 Dibuang Dipinggri Jalan, Motif Pelaku Diungkap Polisi

Limbah infeksius bekas pasien Covid-19 dibuang di wilayah Kabupaten Bogor. Temuan itu sempat menggegerkan warga sekitar sehingga Kepolisian.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/deni setiawan
Ilustasi sampah 

"Kalau pembuang berarti pelaku utamanya adalah dari binatu, karena dialah yang membuang sampah medis ini. Tapi nanti kita kembangkan lagi ke tersangka yang lain-lainnya (pihak hotel)," jelas dia.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 104 Jo Nomor 60 dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved