Berita Semarang
Misi Kurir Sabu Semarang Gagal, Upah Rp 800 Ribu Melayang Gara-gara New Tim Elang
Misi kurir sabu gagal saat ketahuan patroli New Tim Elang Polrestabes Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - New Team Elang Polrestabes Semarang ringkus pelaku pengedar narkoba di pinggir jalan Pengapon.
Penangkapan dilakukan sekitar (9/2/2021) pukul 01.30.
Pelaku bernama Rahmat dan saat ini telah ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polretabes Semarang.
Dihadapan petugas, Rahmat mengaku sedang membuka ponselnya saat ditangkap oleh team Elang.
Saat itu dirinya baru saja mengambil narkoba jenis sabu di pasar Kubro.
"Saat itu saya sedang menunggu perintah.
Saat itu saya ambil 100 gram,"tuturnya saat dihadirkan pada gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis (11/2/2021).
Rahmat mengakui telah tiga melakoni menjadi kurir narkoba.
Dirinya mendapatkan komisi Rp 800 ribu.
"Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari pekerjaannya serabutan,"kata dia.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan penangkapan itu berdasarkan hasil patroli tim Elang di pinggir Jalan Pengapon.
Saat itu pelaku sedang bermain ponselnya.
"Pelaku dilakukan pengeledahan badan ditemukan satu kantong klip ukuran sedang berisi sabu.
Plastik itu diisolasi berwana hitam dan dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam yang ditemukan di saku sebelah kanan dan ponsel,"jelasnya.
Dikatakannya, pelaku mengambil sabu tersebut sesuai petunjuk SL yang saat ini masih buron.