Berita Regional
Sudah Ditangkap, Begal ini Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek
Boncu (29), seorang begal kambuhan, masih saja berulah saat sudah tertangkap polisi.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Boncu (29) begal kambuhan yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok terpaksa ditembak lantaran mencoba menusuk polisi yang menangkapnya.
Di antaranya celurit dan gunting, ponsel korban, serta sejumlah uang tunai.
Boncu kembali dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia terancam 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boncu Si Begal Kambuhan yang Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek Tanjung Priok
• Gadis Ini Sempat Melawan saat Dirudapaksa 4 Pria, Gigit Pelaku Sebelum Akhirnya Muntah dan Pingsan
• Sejumlah Polisi Myanmar Beralih Dukung Demonstran Penentang Kudeta
• Tata Cara Sholat Tahajud, Doa, dan Kapan Waktu yang Tepat untuk Melaksanakannya
• Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti dan 3 Keluarganya di Rembang Mencoba Bunuh Diri