Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Okta yang Gegerkan Semarang Setelah Bunuh Meliyanti, Ada Motif Lain di Balik Kekejamannya

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Okta Apriyanto (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Pejabat Utama Polda Jateng, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukan barang bukti dari hasil ungkap kasus pembunuhan di Hotel Royal Phoenix. 

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan setelah tersangka disuruh masuk oleh korban, kedua orang tersebut sempat mengobrol dan makan.

Sebelum terjadi pembunuhan kedua orang tersebut sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.

Sehingga membuat tersangka tersinggung,"ujar dia.

Saat itu juga, kata dia, tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong ke tembok.

Korban jatuh pingsan dan tersangka sempat mengecek denyut nadinya.

"Tersangka sempat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.

Kemudian memasang pakaian dalam korban dan sempat mencekek kemudian membenturkan muka korban ke tembok, dan dimasukkan ke dalam lemari,"ujar dia.

Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.

Tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.

"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.

Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,"tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan pelaku  masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.

"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.

Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. (Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved