Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tersinggung Ditagih Utang, Adik Ipar Tega Bacok Kakak Iparnya Hingga Tewas

Adik ipar tega menikam kakak iparnya hingga tewas karena urusan utang piutang. Sang adik utang kepada kakak iparnya Rp 25 juta.

Editor: rival al manaf
AFP
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, KALBAR - Adik ipar tega menikam kakak iparnya hingga tewas karena urusan utang piutang.

Sang adik utang kepada kakak iparnya Rp 25 juta namun hingga 4 tahun tidak juga dibayar.

Saat ditagih sang adik justru tersinggung dan naik pitam hingga akhirnya merencanakan pembunuhan.

Baca juga: Video Pelaku Pembunuhan Meliyanti Suami Sirinya Sekaligus Mucikari

Baca juga: Video Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Di Kamar Hotel Semarang

Baca juga: Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Sudah Bisa Berkomunikasi, Ini Hal Pertama yang Disampaikan

Jasad korban bernama Mahriyah warga Desa Madusari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditemukan anak korban bernama Andriyadi (27), Minggu (7/2/2021).

Saat itu, menurut Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno, Andriyadi gelisah sang ibu tak segera pulang ke rumah.

Andriyadi pun segera mencari keberadaan ibu.

Lalu, saat melintas di kebun sagu, mata Andriyadi tiba-tiba tertuju pada baskom warna hitam milik ibunya yang tergelak di pinggir jalan.

Hati Andriyadi semakin was-was setelah tahu baskom itu adalah milik ibunya.

Setelah itu, hati Andriyadi hancur setelah ibunya tak bernyawa di dalam parit.

“Tak jauh dari baskom, terdapat sepeda korban bersama kantong-kantong sayur."

"Sedangkan jenazah korban tergeletak di dalam parit tertutup daun sagu,” jelas Sutrisno.

Andriyadi pun segera mencari pertolongan dan melapor ke polisi.

Dari hasil visum, polisi menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.

Saat itu, polisi menduga Mahriyah telah dibunuh.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menelusuri pelaku.

Titik terang jejak terduga pelaku pun mulai terungkap.

Polisi mencurigai keterangan SR, adik ipar korban.

Setelah ditelusuri dan menemukan bukti kuat, polisi meringkus SR di rumahnya.

“Tersangka SR memiliki utang Rp 25 juta kepada Mahriyah."

"Utang itu sudah 4 tahun tidak dibayar. Tersangka kemudian sakit hati karena dihina,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, Rabu (10/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, SR mencegat korban yang tengah melintas di jalan.

SR langsung memukul hingga membuat korban terjatuh.

Korban yang ketakutan pun lari ke dalam kebun sagu.

Baca juga: Profil Okta Apriyanto Pembunuh Wanita Subang di Kamar 102 Hotel Semarang

Baca juga: Meliyanti Dibunuh Suami Siri, Kapolda Jateng: Ceweknya Marah, Si Pria Nganggur Kepergok Selingkuh

Baca juga: Meliyanti Dibunuh Suami Siri, Kapolda Jateng: Ceweknya Marah, Si Pria Nganggur Kepergok Selingkuh

SR lalu mengejar korban dan akhirnya menghabisi nyawa korban dengan parang.

Lalu, diduga untuk menutupi jejak korban, SR menutupi mayat korban dengan daun sagu dan membuang jasad Mahriyah ke dalam parit.

“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebilah parang, kapak serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian," ujar Jatmiko.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved