Berita Batang
Pemkab Batang Mulai Terapkan PPKM Mikro, 50 RT dari 93 Desa Jadi Prioritas
Pemkab Batang mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro Kabupaten Batang sudah dipetakan berdasarkan desa sesuai SE Bupati Batang No. 443.5/0106/2021 tentang PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Batang.
“Pemberlakuan PPKM Mikro untuk camat harus mensosialisasikan PPKM Mikro yang basisnya itu Rukun Tetangga (RT).
Pada hari ini ada 50 RT dari 93 Desa, itu yang kita prioritaskan untuk ditangani secara intensif,” tutur Wihaji melaksanakan zoom meeting terkait PPKM Mikro di Command Center Diskominfo Kabupaten Batang, Senin (15/2/2021).
Wihaji menjelaskan poin penting pelaksanaan PPKM Mikro adalah melakukan pelacakan kasus di tingkat desa atau kelurahan dan memonitoring pemenuhan kebutuhan jaminan hidup bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dengan memerankan jogo tonggo.
“Kecamatan juga harus berkoordinasi dengan puskesmas serta seluruh relawan diwilayahnya untuk mempercepat penyembuhan dan memutus penularan dan melakukan pelaporan kepada Posko Kabupaten Batang secara regular,” jelasnya.
Wihaju juga berharap kedisiplinan dan konsistensi masyarakat dalam menjalankan 3M dan 3T tetap dilakukan sampai proses vaksinasi di Kabupaten Batang dilakukan secara menyeluruh. (*)