Berita Regional
Pria Ini Dilaporkan Istri ke Polisi karena Cabuli Ibu Mertua Berusia 80 Tahun
Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, seorang pria berinisial BA dilaporkan ke polisi karena tega mencabuli ibu mertuanya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, BULUKUMBA - Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, seorang pria berinisial BA dilaporkan ke polisi karena tega mencabuli ibu mertuanya sendiri.
Sang mertua berinisial IL diketahui berusia 80 tahun saat ini.
BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), oleh istri sah BA atau anak kandung IL.
Baca juga: 13 Perguruan Tinggi di Jateng Akan Ditutup LLDikti, Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Dosen?
Baca juga: Kabar Terkini Bu Dendy yang Dulu Viral karena Lempar Pelakor Uang Jutaan
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Selama Kepemimpinan Jokowi Meningkat Tajam, Ini Daftar Peningkatannya
Baca juga: Tak Terima Istri Digoda, Andi Bacok Anggota LSM Kudus: Mati Kau!
Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Sapri, membenarkan adanya laporan kejadian itu.
Hanya saja Aipda Ajis Sapri baru sebatas menerima laporan tersebut belum sampai ke Unit PPA.
“Saat ini baru buat laporan di ruang KSPK.
Laporannya belum masuk ke unit PPA.
"Karena proses registrasi laporan terlebih dahulu,” jelas Aipda Ajis Sapri.
Aipda Ajis mengaku belum mengetahui pasti kronologis dugaan pencabulan itu secara lengkap.
Pihaknya masih menunggu penyidik Unit PPA untuk melakukan introgasi kepada korban.
“Untuk kronologisnya belum tahu, Karena belum ada pemeriksaan, hari ini baru buat laporan. Tapi, nanti dilihat hasil introgasi dari penyidik PPA," tambahnya.
Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan introgasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut.
Brigadir NS Cabuli Mertua 7 Kali
Kasus yang mirip pernah terjadi di Gresik yang dilakukan seorang oknum polisi, Brigadir NS.