Berita Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah Suntik Vaksin: Gak Usah Takut
Bupati Tegal, Umi Azizah, hari ini Selasa (23/2/2021) berlokasi di rumah dinasnya mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap dua.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
Terlihat Santai Saat Disuntik Vaksin Covid-19, Bupati Tegal Umi Azizah Imbau Warganya untuk Tidak Takut Divaksin.
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal, Umi Azizah, hari ini Selasa (23/2/2021) berlokasi di rumah dinasnya mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap dua bagi petugas pelayanan publik.
Setelah mengikuti beberapa prosedur mulai dari penyesuaian data, pemeriksaan kesehatan, dan setelah semua terlewati dengan baik Bupati Umi pun lolos untuk disuntik vaksin Covid-19.
Saat disuntik, Bupati Umi terlihat santai dan tidak ada ekspresi gugup atau pun merasa ketakutan.
Ia malah sesekali mengobrol dengan tim medis yang bertugas sebagai vaksinator dan juga dengan rekan media yang berada di lokasi.
Setelah penyuntikan selesai, Umi pun wajib diobservasi selama 30 menit.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi KIPI (gejala setelah divaksin) atau tidak.
Ketika ditanya bagaimana perasaannya saat akan divaksin dan setelahnya, Umi mengaku biasa saja dan tidak deg-degan atau merasa takut.
"Biasa saja, namanya jarum dimasukkan ke tubuh ya ada rasa berbeda tapi wajar.
Karena saya kan juga biasa diambil darah, waktu SD juga pernah disuntik imunisasi, setelah divaksin pun alhamdulillah tidak ada gejala apapun semoga saja jangan sampai," ungkap Umi pada Tribunjateng.com.
Pada kesempatan ini, tak lupa Umi pun mengajak warga Kabupaten Tegal untuk jangan takut divaksin dan ikut menyukseskan program pemerintah.
Jangan mudah percaya dengan kabar bohong yang belum pasti kebenarannya terutama mengenai vaksin Covid-19.
"Saya ajak semua masyarakat Kabupaten Tegal untuk mau divaksin dan jangan takut.
Mari kita sukseskan program pemerintah ini, karena vaksinasi merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19," ajak Umi.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi tahap dua bagi petugas pelayan publik di Kabupaten Tegal berlangsung mulai Selasa (23/2/2021).