Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Saking Miskinnya Maling Komputer Jalan Kaki ke Sekolah-sekolah di Pekalongan, Kaki Pincang Ditembak

Sepi orderan di masa pandemi Covid-19, buruh bangunan di Kabupaten Pekalongan nekat mencuri komputer di sekolah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sepi orderan di masa pandemi Covid-19, buruh bangunan di Kabupaten Pekalongan nekat mencuri komputer di sekolah.

Tidak, tanggung-tanggung 8 lokasi dibobol oleh buruh bangunan tersebut, selama kurun waktu tiga bulan.

Slamet Riyanto (40) warga Kajen, warga Desa Pekiringanageng, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, hanya bisa menyesali perbuatannya.

Ayah beranak tiga, sebelumnya sempat melawan saat dilakukan penangkapan oleh polisi.

Petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya.

"Saya terpaksa melakukan hal ini karena untuk menafkahi anak dan istrinya.

Karena, orderan bangunan sepi," kata Slamet tersangka pencurian komputer kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/2/2021).

Ia mengaku, sudah melakukan ini sejak bulan Desember tahun 2020 hingga Febuari 2021.

"Saya mengambil komputer di lima sekolah dan tiga kantor desa di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kajen dan Kecamatan Karanganyar," imbuhnya.

Selama melakukan aksinya, alat yang digunakan hanya obeng dan karung untuk mengangkut hasil curiannya.

"Setiap jam 1 malam, saya mengambil barang-barang elektronik di sekolah dan kantor desa.

Alat yang digunakan hanya satu buah obeng," katanya.

Slamet mengungkapkan, untuk menuju ke lokasi sasarannya ia berjalan karena tidak memiliki motor.

"Saya jalan berkilo-kilo meter untuk menuju sekolah dan kantor desa yang akan dibobol," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin mengatakan, satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus spesialis pembobolan di sekolah dan kantor kepala desa.

"Kami berhasil mengamankan satu tersangka dan dari catatan tersangka ini sudah dua kali terjerat dengan kasus yang serupa," kata AKP Akhwan.

Terungkapnya, kasus ini berdasarkan adanya laporan dari kepala sekolah dan kepala desa yang kehilangan komputer.

"Tercatat, bahwa pelaku ini sudah delapan TKP melaksanakan aksi pencuriannya di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Tersangka spesialis dengan kasus ini karena dia melakukan kegiatan ini seorang diri dengan alat bantu obeng," imbuhnya.

AKP Akhwan mengungkapkan, selama melakukan aksinya, tersangka berjalan kaki dari rumah menuju ke lokasi yang disasar.

"Lokasi yang dibobol yaitu SMPN 4 Kajen, SD Pringsurat, SD Sinangohprendeng, SD Tanjungkulon, SMPN 3 Kajen, Kantor Desa Sabarwangi, Kantor Desa Kulu, dan Kantor Desa Sinangohprendeng," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara," tambahnya.

(*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved