BCA Salah Transfer
Kasus Salah Transfer Bank BCA, Ardi Sudah Berusaha Mengembalikan Dengan Cara Diangsur Namun Ditolak
Kasus BCA salah transfer uang senilai Rp 51 juta menemui babak baru. Terdakwa, Ardi Pratama harus duduk di kursi pesakitan.
Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada pihak Bank BCA.
Sesampainya di kantor wilayah (kanwil) BCA Darmo, petugas setempat mengaku bahwa tidak mengetahui perihal kasus tersebut.
Mereka menyarankan agar mendatangi KCU BCA Hr Muhammad dan KCP BCA Citraland.
Setibanya di KCP BCA Citraland, petugas bank bernama Zainuri mengaku bahwa pelapor NK sudah dimutasi ke kantor cabang BCA lainnya.
Ia sendiri tidak berani memberikan keterangan karena tidak mendapatkan izin dari pimpinannya.
Baca juga: Pegawai Swasta Berbondong-bondong Bikin Rekening Baru di BCA Purwokerto Demi Bantuan Rp 600 Ribu
Baca juga: Video 1 Pegawai Bank BCA KCU Tegal Positif Corona
Baca juga: Bank Digital BCA Meluncur di Semester II
Saat Zainuri mengaku telah menelepon pimpinannya, ia menyarankan agar kembali ke kanwil Bank BCA Darmo.
Ia menyarankan agar menemui langsung pihak bagian hukum.
Kompas.com juga telah berupaya meminta kontak pimpinan KCP BCA Citraland. Namun, Zainuri enggan memberikan lantaran tidak berani.
"Silahkan langsung kembali ke kanwil untuk menemui biro hukum yang menangani kasus ini, saya tidak bisa berbicara lantaran kami baru dan pelapor sudah pindah. Lagi pula, pimpinan kami sedang cuti," kata petugas bagian teller di BCA KCP Citraland itu. (*)
(KOMPAS.COM/MUCHLIS)
Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Ingin Kembalikan dengan Dicicil tapi Ditolak