Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Orangtua Siswa Tekor Beli Kuota Internet untuk Pembelajaran Daring

Banyak orang tua siswa yang mengeluhkan proses pembelajaran jarak jauh secara daring pada mas pandemi karena beli kuota internet.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Guru SMPN 28 Semarang memberikan pembelajaran daring kepada siswa, beberapa waktu lalu. Kuota internet menjadi kebutuhan pokok dalam proses pembelajaran jarak jauh itu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Banyak orang tua siswa yang mengeluhkan proses pembelajaran jarak jauh secara daring pada mas pandemi Covid-19 awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini.

Orang tua siswa mengaku banyak mengeluarkan uang untuk membeli paket internet agar anaknya bisa mengikuti pembelajaran secara daring. Pasalnya, bantuan kuota internet dari pemerintah pusat hingga kini belum jelas meski sudah ada informasi bantuan tersebut dilanjutkan pada 2021 ini.

Orang tua siswa sebuah SMP Negeri di Kota Semarang, Naili Anisatur R mengatakan, kebutuhan kuota internet sangat penting untuk pembelajaran daring. Sejak awal Januari, dirinya terpaksa harus membeli kuota internet menggunakan uang pribadi.

Dalam satu minggu, ia bisa dua kali melakukan pembelian kuota. Jika dihitung dalam bentuk rupiah, rata-rata dalam seminggu harus mengeluarkan uang Rp 100 ribu. Ia pun mengaku tekor untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Itu bisa dua kali pengisian Rp 50 ribuan. Semua itu agar anak saya bisa mengikuti pembelajaran daring. Jika tidak, pasti anak ketinggalan pelajaran. Jika seminggu saja Rp 100 ribu, dalam sebulan setidaknya saya habis Rp 400 ribu. Tekor saya," katanya, Jumat (26/2/2021).

Diakuinya, tidak semua kuota dipakai untuk pembelajaran. Namun dari tugas yang diberikan, mengharuskan anak untuk mencari materi dengan berselancar (browsing) di internet, termasuk juga di aplikasi seperti Youtube. Hal itulah yang kemudian menguras kuota paket internetnya.

"Kadang dibuat mainan juga. Lha karena sudah disuruh belajar menggunakan handphone, anak jadi terbiasa bermain handphone juga," ujarnya.

Pada 2020 lalu, semua siswa menerima bantuan kuota internet dari pemerintah pusat untuk kebutuhan pembelajaran daring. Sayangnya, dari total bantuan kuota yang diberikan, ternyata tidak bisa digunakan dengan bebas. Hanya sebagian kecil sekitar 3 gigabite saja yang bisa dipergunakan untuk membuka sistem browsing.

Sebagian besar, katanya, kuota bantuan itu bisa digunakan untuk aplikasi belajar yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Meski begitu, ujung-ujungnya juga anak disuruh untuk mencari bahan pelajaran dengan browsing internet di Google atau Yahoo.

"Itu pakai paket internet reguler dan harus keluar uang juga karena kuota bantuan tidak cukup. Tapi setidaknya jika ada bantuan, pengeluaran saya tidak sebesar sekarang. Makanya saya berharap ada bantuan kuota internet lagi," harapnya.

Senada, orang tua siswa SMP 15 Semarang, Fitriani mengatakan, pengeluarannya menjadi membengkak hanya untuk memfasilitasi anak mengikuti pembelajaran daring. Pembengkakan tersebut dikarenakan seluruh kebutuhan kuota internet harus menggunakan uang pribadi.

"Waktu masih ada bantuan kuota dari pusat, itu masih lumayan membantu mengurangi beban. Lha dari Januari 2021 sampai sekarang belum ada bantuan lagi. Makanya saya keluar uang lebih banyak," kata Fitri, sapaannya.

Kondisi yang sama juga dialami orang tua siswa SMA di Kabupaten Demak, Nur Solikhin. Pengeluarannya justru lebih banyak lagi karena anaknya yang sudah beranjak remaja, mengenal game online. Sehingga, jika tidak ada tugas sekolah, anaknya menggunakan handphone untuk bermain game.

"Sampai kesal rasanya. Sedikit sedikit minta uang buat beli paket data internet. Jika tidak diberi, anak ngancam tidak ikut pembelajaran daring atau tidak mau mengerjakan tugas," tuturnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Hari Wulyanto mengatakan, bantuan kuota internet kepada siswa pada 2021 ini memang belum cair. Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak karena itu kebijakan dari pemerintah pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved