Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan

Kronologi Oknum Polisi Bunuh Dua Wanita Muda, Mengaku Tidak Ada Hubungan Namun Dieksekusi di Hotel

Polda Sumut masih mengembangkan kasus pembunuhan terhadap 2 wanita yang jasadnya dibuang di dua tempat berbeda pada Sabtu (20/2/2021) malam.

Editor: rival al manaf
kompas.com/jitet
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, SUMUT - Polda Sumut masih mengembangkan kasus pembunuhan terhadap 2 wanita yang jasadnya dibuang di dua tempat berbeda pada Sabtu (20/2/2021) malam.

Sejumlah fakta mulai terungkap awal mula terjadinya pembunuhan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan itu. 

Dihubungi via telepon pada Jumat (26/2/2021) sore, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, antara pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan apa-apa.

Baca juga: Sampai Sempat 5 Bulan Tak Ngobrol, Andre Taulany Ungkap Penyebab Pecahnya Pertengkaran dengan Sule

Baca juga: Kisah Sedih Dua Bocah di Karawang Ditinggal Mati Ibu, Ayah Gila, dan Kakak Dituduh Maling

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2 Halaman 146 147 148 149 150 dan 151 Subtema 3 Pembelajaran 6

Pada Sabtu malam, korban berinisial RP (21) bertemu dengan tersangka Aipda RS hendak menitipkan barang ke sel tahanan. 

"Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya. 

Dijelaskannya, RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan saat itu keberatan karena dilarang sehingga komplain. Keduanya terlibat cekcok.

"Komplain lah dia. Kenapa tak bisa, Bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya," katanya. 

Kemudian, keesokan harinya, Aipda RS menghubungi RP untuk menyelesaikan percekcokan itu.

RS mengajak korban bertemu di suatu tempat yang akhirnya diketahui berada di hotel di Jalan Jamin Ginting. Di salah satu kamar di hotel tersebut korban dicekik. 

"Kita selesaikan lah baik-baik, kemarin yang ribut, yang cekcok. Dijanjikanlah, kau sini biar kita selesaikan. Dibawanya temennya satu lagi, perempuan itu (SNT/16)," katanya. 

Dijelaskannya, setelah melakukan pembunuhan, tersangka kemudian membuang jasad dua korban ke dua tempat berbeda.

Jasad RP ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 01.50 WIB. 

Sementara jasad SNT (16) ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi.

Saat ditemukan kedua korban tidak memiliki identitas. 

Kedua korban merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2 SD Halaman 151 152 153 154 Cerita Pengalaman Merawat Tanaman di Sekolah

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 27 Februari 2021, Cancer Selesaikan Gejolakmu Dahulu

Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved