Berita Klaten
Setelah Diculik, RS Menangis saat Diajak Muter Solo Jogja, Pelaku pun Membawa ke Bogor, Ini Motifnya
Sebelumnya, aksi penculikan bocah SD berinisial RS (9) di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten viral di media sosial
Adapun pelaku menuduh ibu korban yang mencuri emas pelaku, namun ternyata tidak.
Dia mengungkapkan dengan dasar itu, pelaku meminta orang tua korban mengaku telah mencuri emas warisan keluarga pelalu.
"Dari situ, mereka saling membalas chat WA dan meminta orang tua korban mengakui orang tua korban mencuri emas dari pelaku," jelasnya.
Kemudian dari penangkapan kedua pelaku, Polres Klaten mengamankan 1 mobil Honda Brio Putih, 2 pakaian yang digunakan pelaku saat menculik korban, 1 setel baju korban.
Selain itu, Edy mengatakan pihaknya juga menyira 1 handphone Oppo A83, serta data rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Kedua pelaku dijerat pasal 76 F UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto UU nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucapnya.
"Paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp 60 juta, dan paling banyak Rp 300 juta," tambahnya.
Sebelumnya, infiormasi penculikan bocah viral di medsos.
Postingan di grup Facebook Info Seputar Klaten (ISK), Kamis (25/2/2021) dini hari.
"Yuck kita tingkatkan kewaspadaan dan kita awasi anak² kita !! Kejahatan selalu mengintai mereka..Semoga lekas ketemu dan pulang berkumpul lg dgn keluargamu ya dik..!! Info terakhir pelaku menggunakan mobil warna putih," tulis di dalam postingan.
Dalam postingan itu juga disertai foto bocah yang disebut sebagai korban, termasuk tangkapan layar kronologi kejadian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sebelum ke Bogor, Ibu dan Anak Sempat Ajak Bocah Klaten yang Diculik ke Muter-muter Solo & Jogja