OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Barang Bukti Rp 1 M Diterbangkan ke Jakarta
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
TRIBUNJATENG.COM, SULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Ia dikabarkan ditangkap beserta barang bukti uang sebesar Rp 1 Miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Terkonfirmasi! Pejabat yang Kena OTT KPK Adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Baca juga: Breaking News: KPK Lakukan OTT Terhadap Pejabat di Sulsel
Baca juga: Bupati Semarang Ngesti Enggan Komentar Soal Pemanggilan KPK: Enggak Enggak. . .
Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Beredar Informasi di grup - grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK.
Informasi yang beredar, NA dijemput di Guernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.
Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar pukul 02,00 Wita dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah Rumah Ihsan Yunus PDIP 2 Jam Lebih
Baca juga: KPK Perketat Kunjungan Jenguk Edhy Prabowo, Ketahuan Ada Pengunjung Gelap
Baca juga: KPK Ingatkan Pengelola Rumah Sakit Jangan Potong Insentif Penanganan Covid-19 Tenaga Kesehatan
Sementara itu beredar pesan berantai kronologi penangkapan Nurdin Abdullah: