Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sempat Teriaki Polisi Rampok, Jojon Si Bandar Sabu Tewas Didor Setelah Bacok Bripka Sudarsih

Penangkapan bandar sabu bernama Jojon itu berlangsung dramatis. Jojon melawan aparat menggunakan parangnya.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menggerebek bandar sabu di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (27/2/2021).

Penangkapan bandar sabu bernama Jojon itu berlangsung dramatis.

Jojon melawan aparat menggunakan parangnya.

Baca juga: Alasan PSK Hamil Buka Layanan, Tergolong Langka dan Lagi Trend

Baca juga: Sembilan Kampus di Jateng Tutup, Ada yang Tertulis Dijual Segera BU

Baca juga: Perempuan Cantik di Solo Pamerkan Foto-foto Tubuhnya Lebam Disiksa Kakak

Baca juga: Mandiri, BNI, BRI Akan Memblokir ATM Lama Tipe Magnetic Stripe, Segera Ganti Jadi Kartu ATM Chip

Petugas bernama Bripka Sudarsih menjadi korban pembacokan dengan menderita luka di bagikan kepala.

Sedangkan Jojon tewas saat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Bagaimana informasi lengkap dari penggerebekan bandar sabu ini?

Berikut fakta-faktanya.

Kronologi Kejadian

Informasi yang dihimpun, Sripoku.com, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di rumah Jojon di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi memerintahkan anggotanya Aipda M. Jauhari beserta personilnya untuk melakukan penyelidikan soal informasi tersebut.

Setelah mendapatkan kepastian bahwa di rumah tersangka sering di jadikan tempat transaksi narkoba langsung dilakukan upaya pengintaian dan penggerebekan.

Setelah sampai di dalam rumah, tersangka Jojon sedang duduk di rumahnya bersama dua orang rekannya.

Mengetahui yang datang anggota Polisi tersangka Jojon dan dua orang rekannya langsung berupaya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul.

Namun tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari ke arah dapur belakang rumahnya.

Saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang.

Penyerangan itu mengakibatkan Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka.

Namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah Bripka Sudarsih.

Sehingga mengenai kepala Bripka Sudarsih.

Melihat hal tersebut Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus melakukan perlawanan.

Perlawanan ini menyebabkan kembali parang yang digunakan pelaku mengenai kepala Bripka Sudarsih yang kedua kalinya.

Teriaki Polisi Rampok

Tidak hanya perlawanan yang dilakukan para bandar sabu ini.

Pelaku juga meneriaki petugas rampok.

Teriakan tersebut didengar oleh Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan dan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan.

Namun betapa kagetnya, sebab melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya dan tersangka Jojon masih melakukan perlawanan dengan parangnya.

Karena telah mengancam keselamatan anggota Polisi, ia langsung melakukan tindakan dengan menembak tersangka.

Bandar Sabu Tewas

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka Jojon dan Bripka Sudarsih langsung dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan.

Setelah sempat menjalani perawatan, akhirnya tersangka Jojon meninggal dunia karena menderita pendarahan.

Sedangkan korban anggota Bripka Sudarsih yang mengalami luka bacok langsung dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Pelaku Residivis

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, menjelaskan bahwa tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan personil Polsek Sungai Rotan pada tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani proses Hukum.

Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti 25 paket Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 7,03 gram, dua butir Narkotika jenis ekstasi seberat 0,96 gram, satu buah timbangan digital dan satu bilah parang dengan gagang warna Coklat dengan panjang sekitar 45 cm. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Penggerebekan Bandar Sabu, Polisi Diteriaki Rampok, Pelaku Tewas Tertembus Peluru

Baca juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021

Baca juga: 12 Tahun Menikah, Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri

Baca juga: Hari Ini Corona di Indonesian Ulang Tahun, Berikut Kondisi Terakhir Pandemi dan Fakta tentang Covid

Baca juga: Gara-gara Suara Klakson, Seorang Pemuda Babak Belur Dipukuli Oknum TNI

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved