Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Techno

Gara-gara Bikin iPhone Lemot, Apple Dituntut Rp 120 Miliar

Gugatan hukum kembali harus dihadapi Apple yang diduga sengaja membuat perangkat iPhone menjadi "lemot".

Tayang:
KOMPAS.com/Bill Clinten
Ilustrasi - logo Apple di depan Apple Store Beijing 

TRIBUNJATENG.COM - Gugatan hukum kembali harus dihadapi Apple yang diduga sengaja membuat perangkat iPhone menjadi "lemot".

Ini bukanlah gugatan pertama yang terjadi.

Kali ini, gugatan tersebut berasal dari Badan Perlindungan Konsumen Portugal, Deco Proteste.

Baca juga: Pegawai Notaris Karanganyar Dapat Uang Rp 800 Juta, Caranya Memalsukan Covernote

Baca juga: Heboh Video Syur 16 Detik Dikirim Pelaku Pria ke Keluarga Mantan Pacar Via Whatsapp WA: Sakit Hati

Baca juga: Wajah JH Bos Mabuk Lecehkan 2 Sekretaris Pribadi Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura

Baca juga: BREAKING NEWS: Teller Bank Wonosobo Dirampok Pria Misterius Berpakaian Loreng

Deco Proteste dalam gugatannya menuduh bahwa Apple sengaja menurunkan performa beberapa model iPhone 6 yakni mencakup iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S, dan iPhone 6S Plus.

Kasus penurunan performa perangkat iPhone tersebut berawal ketika Apple menggulirkan  pembaruan sistem operasi iOS 11 pada 2017 lalu.

Deco Proteste mengatakan, pembaruan iOS tersebut membuat lemot perangkat iPhone 6.

Hal ini pun dianggap sebagai cara Apple agar para pengguna mengganti ponsel mereka dengan perangkat iPhone yang lebih baru.

Selain itu, pembaruan OS tersebut juga dinilai membuat baterai perangkat iPhone lawas menjadi bermasalah. 

Deco Proteste menuntut Apple membayar ganti rugi sebesar 7 juta euro (sekitar Rp 120,46 miliar) untuk dibayarkan kepada 115.000 pengguna iPhone di Portugal yang terdampak.

Ganti rugi tersebut merupakan kompensasi biaya perbaikan baterai untuk pengguna yang terdampak dengan besaran 10 persen dari harga pembelian iPhone.

"Apple menyadari pembaruan tersebut akan menyebabkan perangkat menjadi lambat dan gangguan kinerja lainnya, namun, Apple masih mendorong pemilik model-model iPhone 6 untuk melakukan update iOS ke versi terbaru," kata perwakilan Deco Proteste.

Sebagai informasi, Undang-undang Eropa melarang praktik komersial yang tidak adil, menipu, dan agresif.

Deco Proteste menuduh Apple melanggar aturan tersebut karena melakukan praktik "penurunan performa yang direncanakan" tanpa ada pemberitahuan kepada pengguna terlebih dahulu.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Apple Insider, Rabu (3/3/2021), Deco Proteste bersama organisasi Euroconsumers sebenarnya telah mencoba beberapa cara alternatif untuk meminta tanggapan Apple atas kasus ini sejak 2018 lalu.

 
Namun, selama tiga tahun, Apple tidak menggubris permintaan tanggapan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved