Techno
Gara-gara Bikin iPhone Lemot, Apple Dituntut Rp 120 Miliar
Gugatan hukum kembali harus dihadapi Apple yang diduga sengaja membuat perangkat iPhone menjadi "lemot".
Sehingga akhirnya pada Senin (1/3/2021), Deco Proteste resmi melayangkan gugatan terhadap Apple.
Bukan yang pertama
Tuduhan soal kesengajaan membuat perangkat Apple lawas menjadi lemot ini sebenarnya juga terjadi pada 2017.
Apple kala itu menggulirkan pembaruan iOS 10.2.1 dan iOS 11.2.
Saat itu, Apple diketahui tidak menginformasikan kepada para pengguna iPhone lawas bahwa dua pembaruan iOS tersebut bisa membuat kinerja perangkat menjadi lebih lambat.
Adapun iPhone lawas yang dimaksud ialah model iPhone 6, iPhone SE, dan iPhone 7.
Belakangan, Apple mengaku bahwa pihaknya memang sengaja memperlambat kinerja model-model iPhone lawas dengan dalih menurunkan kinerja CPU agar baterai iPhone tidak bermasalah.
Meski begitu, tidak sedikit yang berspekulasi bahwa kesengajaan itu hanyalah trik Apple semata untuk mendorong pengguna agar membeli iPhone model baru.
Untuk menebus kesalahannya, Apple pun sempat menggelar program diskon ganti baterai untuk para pengguna iPhone 6 atau yang lebih baru pada Januari 2018 lalu.
Selain itu, Apple juga akhirnya didenda didenda Rp 25 juta Euro atau sekitar Rp 374 miliar oleh regulator asal Perancis (DGCCRF) karena melakukan praktik yang melanggar UU di Eropa tersebut pada 2020 lalu.
Terkiat kasus penurunan performa perangkat iPhone lawas ini, Apple juga didenda 10 juta euro (kira-kira Rp 172,1 miliar) oleh otoritas di Italia pada 2020 lalu.
"Konsumen Portugis berhak mendapatkan perlakuan yang sama," kata Deco Proteste. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apple Dituntut Rp 120 Miliar gara-gara Bikin iPhone Lemot"
Baca juga: Cristiano Ronaldo Tak Boleh Sentuh Lampu Bohlam di Rumah, Begini Kata Sang Kekasih
Baca juga: Ini 9 Perguruan Tinggi Swasta di Jateng yang Tutup, Ada yang Gedungnya Sedang Dijual
Baca juga: 3 Wanita Mengaku Jadi Korban Pelecehan Gubernur New York
Baca juga: Pengacara Ini Laporkan Hakim PN Semarang ke Bawas & KY Diduga Langgar Kode Etik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-logo-apple-di-depan-apple-store-beijing.jpg)