Berita Viral
Bilang Menikmati, Ini Pengakuan Bos yang Lecehkan 2 Sekretaris Tiap Kantor Sepi, Modus Mijat Korban
JH, Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan
Bilang Menikmati, Ini Pengakuan Bos yang Lecehkan 2 Sekretaris Tiap Kantor Sepi, Modus Mijat Korban
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang bos di Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak buahnya.
JH, Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.
Bahkan, korban sampai ada yang ditelanjangi oleh pelaku.
Ulah nakal sang bos ini terungkap setelah 2 perempuan mantan karyawatinya yakni DF (25) dan EFS (23) melapor ke polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan lelaki yang diduga telah mencabuli karyawannya sendiri.
Baca juga: Ini Lho Wanita yang Bikin Video TikTok Pamer Mobil Suami Plat TNI, Ternyata Palsu: Saya Minta Maaf
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Ini Jadi Kurir Sabu karena Terlilit Utang Miliaran untuk Nyaleg
Baca juga: PSIS Semarang Akhirnya Kembali ke Jatidiri, Mahesa Jenar Tanda Tangani MOU dengan Disporapar
Pelaku JH saat ini telah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," terang Nasriadi, Rabu (3/3/2021).
Penyidik menjerat JH pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Ayah empat anak ini mulanya berpura-pura memijat pundak korban, lalu kesetanan menjangkau area vital lainnya.
"Lalu dilanjutkan dengan perbuatan tidak senonoh," kata JH.
Dalam kondisi tak terkendali ditambah pengaruh minuman keras, JH malah membuka celana dan menunjukkan alat vitalnya di hadapan korban.
Ia mengaku menikmati berbuat asusila, tapi membantah sampai berhubungan badan dengan para korban.
"Saya lagi setengah mabuk," aku JH.
Menurut pelaku, perbuatannya itu berlangsung di dalam kantor saat sepi.
"Di kantor ada ruang pengetikan komputer, memang tidak ada orang. Hanya dalam waktu yang singkat itu," sambung JH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/unit-ppa-satreskrim-polres-metro-jakarta-utara-menangkap-pelaku-pelecehan-seksual.jpg)