Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisruh Partai Demokrat

Eks Ketua DPC Demokrat Blora Bambang Susilo Mengaku Tak Ada Iming-iming Uang di KLB Sibolangit

Eks Ketua DPC Demokrat Blora Bambang Susilo mengaku tak ada iming-iming uang dalam Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Bambang Susilo 

Penulis: Rifqi Ghozali

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Eks Ketua DPC Demokrat Blora Bambang Susilo mengaku tak ada iming-iming uang dalam Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Tidak ada iming-iming uang dan tidak ada jual beli suara di kongres (KLB)," ujar Bambang dari Deli Serdang melalui sambungan telepon kepada Tribunjateng.com, Sabtu (6/3/2021).

Menurutnya, terkait tawaran uang untuk terlibat dalam KLB baginya tidak benar dan mengada-ada.

Baca juga: DPC Partai Demokrat Demak Tegaskan Setia Sama AHY, Ancam Polisikan Kader yang  Ikut KLB Sumut

Baca juga: Moeldoko Klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Konstitusional, AHY Sebut Tidak Sah dan Ilegal

 

Bambang berujar, dia datang ke Deli Serdang bersama sejumlah orang dari Jawa Tengah.

"Bareng orang banyak," tandasnya.

Selama mengikuti KLB, kata Bambang, prosesnya berjalan lancar.

Di antara hasilnya adalah menetapkan AD-ART partai sesuai dengan kongres Bali 2005.

Kemudian struktur majelis tinggi partai yang saat ini diketuai oleh SBY dihapus.

Bambang juga mengatakan, sebelum KLB dia tidak turut manuver memengaruhi ketua DPC Demokrat lainnya untuk turut dalam KLB.

Baca juga: Isu Agenda KLB,Ketua DPC Demokrat Batang Instruksikan Tolak Kegiatan Tak Resmi

Baca juga: Jansen Sitindaon Beberkan Jasa SBY di Demokrat, Max Sopacua: You Jangan Sok Tahu

"Kalau jagong-jagong kan boleh boleh saja. Kalau saya menyampaikan pengalaman (kepada sesama Ketua DPC Demokrat) kan tidak papa," katanya.

Diketahui, Bambang dipecat sebagai Ketua DPC Demokrat Blora karena mendukung KLB.

Alasan mendukung KLB, karena baginya kongres Maret 2020 dinilai tidak sah. Salah satu poinnya yang dikatakan tidak sah lantaran perubahan AD-ART tidak dibahas dalam forum kongres. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved