Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisruh Partai Demokrat

Moeldoko Klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Konstitusional, AHY Sebut Tidak Sah dan Ilegal

Setelah disebut terpilih sebagai Ketua Demokrat dalam KLB Inkonstitusional, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribunnews.com/dok pribadi AHY
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto Kanan : Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. 

Tidak sah

Sementara itu, AHY menyatakan KLB tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Pengamat Sebut Manuver Moeldoko Bajak Partai Demokrat Kurang Etis, Istana Seharusnya Beri Teguran

Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Pati Sebut Peserta KLB Deli Serdang Abal-Abal Semua

Baca juga: AHY Tegaskan KLB di Sibolangit Sumatera Utara Tidak Sah, Ini Alasannya

Ia menuturkan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan demikian, AHY menegaskan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," ujar AHY. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul : Moeldoko Klaim KLB Demokrat Kubu Kontra-AHY Konstitusional

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved