Berita Regional
Pria Asal Pemalang Cabuli 3 Bocah Kakak Beradik Sejak 2010, Dilakukan Saat Orangtua Kerja
Seorang buruh pabrik asal Pemalang yang sudah beristri, tega merudapaksa tiga pelajar kakak beradik di Serang Banten.
TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Seorang pria buruh pabrik asal Pemalang yang sudah beristri, tega merudapaksa tiga pelajar kakak beradik di Serang Banten.
Aksi pelaku dilakukan sejak 2010 dan terungkap pada 2017 atau selama 7 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang.
Polres Serang mengamankan Sartono (40). Buruh pabrik itu diamankan atas dugaan pelecehan terhadap tiga orang pelajar.
Warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten itu tega merudapaksa korbannya yang juga kakak beradik sejak tahun 2010 hingga 2017.
"Korbannya ada tiga, tersangka diamankan pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma kepada Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Dia mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat ibu dan ayah korban sedang bekerja.
Kesempatan itu yang diambil oleh pelaku yang juga mengenal korbannya untuk masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku kemudian menarik tangan korban dengan paksa lalu dirudapaksa dengan janji akan diberikan uang.
"Ada juga dengan cara mengiming-imingi uang. Pelaku berhasil merudapaksa ketiga korban dalam waktu yang berbeda," ujar David.
Pelaku yang sudah mempunyai istri dan tiga orang anak itu motifnya ingin melampiaskan hawa nafsunya.
"Di sini (Serang) tersangka ini tidak mempunyai keluarga, karena tersangka tadinya Pemalang," kata David.
Akibat perbuatannya, Sartono kini sudah mendekam di tahanan dan dikenakan Pasal 81 (1), (2) Jo pasal 82 (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Siswa SMA Rudapaksa Pacar
Aksi buruk dilakukan oleh seorang pelajar SMA yang melakukan rudapaksa pacar dalam sebuah rumah di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pelaku dan korban sama-sama berstatus pelajar SMA. Pelaku sengaja mengeraskan suara musik di rumah saat mengajak korban masuk ke kamar.
Ternyata hal itu sengaja dilakukan pelaku, agar teriakan korban tidak didengar oleh orang lain.
Seorang oknum pelajar SMA diduga sudah merudapaksa pacarnya yang juga seorang pelajar.
Kini, tersangka sudah diamankan aparat kepolisian setelah orangtua korban membuat laporan.
Kasus asusila ini bermula ketika tersangka janjian dengan korban yang tak lain adalah pacarnya.
Keduanya bertemu pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 11.56 WIB di salah satu tempat yang tidak jauh dari kediaman keduanya yang ada di kawasan Kecamatan BTS Ulu.
Setelah bertemu, tersangka mengajak korban main ke rumah dan dituruti oleh pacarnya tersebut.
Setelah sampai di rumah, tersangka kemudian berdiri di depan kamarnya lalu memanggil korban untuk menghampirinya.
Korban lantas ditarik paksa oleh tersangka, dan langsung melakukan perbuatan asusila.
Korban sempat berteriak, tetapi tidak didengar warga setempat diduga karena tersangka menyalakan suara musik terlalu keras.
Setelah kejadian itu, korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.
Karena tidak senang, keluarga korban melaporkan tersangka ke Polsek BTS Ulu guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.
"Tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Musi Rawas diantarkan oleh keluarganya, pada Sabtu (6/3/2021). Korban ini merupakan pacar dari tersangka," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari, Minggu (7/3/2021).
Penjual Gorengan Rudapaksa Siswi SMP
Terpisah, di Karawang, Jawa Barat, seorang penjual gorengan merudapaksa lalu membunuh seorang siswi SMP.
Pria itu nekat melakukan aksinya karena korban menolak diajak berhubungan.
Polres Karawang, Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap DSN (15) seorang siswi SMP yang jenazahnya ditemukan setengah telanjang dalam parit persawahan di Kampung Iplik, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Kamis (21/1/2021).
"Tadi rekonstruksi sebanyak 40 adegan," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan di Mapolres Karawang, Rabu (10/2/2021).
Rama mengatakan, dalam reka ulang pembunuhan dipastikan sesuai dengan keterangan para saksi dan IN (24) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.
"Semuanya sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka," katanya.
Dalam reka ulang pembunuhan tersebut dilakukan di halaman belakang Malpores Karawang, karena kondisi lokasi TKP yang tidak memungkinkan untuk dilakukan rekonstruksi.
Dalam reka ulang tersebut terungkap, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap DSN dilakukan IN, karena latar belakang korban menolak diajak bersetubuh.
Bujangan yang sehari-hari berjualan gorengan tersebut, membunuh DSN dengan cara menjerat leher korban pakai tali.
Sebelum korban tewas pelaku kemudian memperkosa DSN hingga mati.
"Pelaku kemudian membekap mulut dan menjerat leher korban.
Ketika korban lemas pelaku langsung memperkosanya," kata Kapolres.
Istri Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial AF dan N di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pasangan tersebut diduga melakukan pemerkosaan.
Korbannya seorang perempuan berinisial S, yang tak lain adalah rekan kerja AF.
Dalam melakukan aksi bejatnya itu, AF memaksa istrinya N untuk membantunya.
Permintaan itu terpaksa dituruti sang istri karena takut diceraikan.
Istri menjemput korban
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, peran N atau sang istri dalam kasus pemerkosaan itu bertindak menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja.
Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya.
Korban saat itu diancam oleh N, " ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
N terpaksa melakukan itu karena takut diancam oleh suaminya AF jika menolak untuk membantunya.
"Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan.
Makanya si N ini mau saja, " katanya.
Dilakukan 2 kali
Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah dua kali.
" Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali.
Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Chairul Amri.
Selain melakukan pemerkosaan, pelaku AF ternyata selama ini juga sering melakukan pelecehan pada korban.
Hal itu dilakukan pelaku saat berada di tempat kerja di salah satu toko yang ada di Bukittinggi.
"Bahkan, AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja," papar dia.
Dilakukan di depan istri
Ironisnya lagi, kasus pemerkosaan itu dilakukan pelaku di hadapan istrinya.
"Iya di depan istrinya sendiri, karena yang jemput korban adalah istrinya," ujarnya, Senin (25/1/2021) melalui telepon.
Pasangan suami istri tersebut, kata Chairul, diketahui telah memiliki empat orang anak.
Dalam kasus itu sang istri tak kuasa menolak permintaan suami karena takut jika diceraikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 7 Tahun, Buruh Pabrik Cabuli Tiga Pelajar Kakak Beradik" dan sripoku.com dengan judul Teriakan Minta Tolong Tertutupi Suara Musik, Siswi Ini Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Sang Pacar serta Kompas.com berjudul Fakta Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Dilakukan 2 Kali, Alasannya Takut Diceraikan