Berita Regional
Suami Tembak Istri hingga Tewas di Rumah Mertua Gara-gara Digugat Cerai
Seorang suami menembak istri setelah digugat cerai. Penembakan dilakukan di rumah mertua atau orangtua istri di Kampung Kekatung Kecamatan Dente Telad
TRIBUNJATENG.COM, TULANGBAWANG - Seorang suami menembak istri setelah digugat cerai. Penembakan dilakukan di rumah mertua atau orangtua istri di Kampung Kekatung Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.
Pelaku sempat berstatus buronan setelah kasus penembakan tersebut pada 18 Februari 2021 lalu. Namun kini pelaku dapat ditangkap oleh kepolisian.
Polisi menangkap pelaku yang bernama Hernadi (38), warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas.
Petugas dari Polsek Dente Teladas berhasil menangkap pelaku yang terendus tengah berada di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung pada, Senin (08/03/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.
"Senin dini hari kemarin berhasil ditangkap pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap istrinya berinisial HI (26), dengan cara menembakkan senjata api (senpi) ilegal dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kiri korban," ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (09/03/2021).
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Sukoharjo Mengaku Ditawari Rp 100 Juta Datang ke KLB Deliserdang
Baca juga: Anggota DPRD Kota Semarang Kepada Pencari Kerja: Jaga Attitude!
Baca juga: Bunuh Tetangga yang Selingkuhi Istri hingga 6 Tahun, Tauhid Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Longsor di Karanganyar BPBD Minta Masyarakat Mengungsi Jika Kembali Terjadi Hujan Deras
Rohmadi mengatakan, tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya ini terjadi hari Kamis (18/02/2021), pukul 07.30 WIB, saat korban sedang berada di rumah orang tua kandungnya, di Dusun 6 Sukarandek, Kampung Kekatung.
Rupanya, aksi penembakan yang dilakukan Hernadi terhadap istrinya itu puncak dari pertikaian pasangan suami istri itu.
Sehari sebelum terjadi aksi penembakan itu, pelaku rupanya telah menganiaya korban dengan cara mencekik leher korban.
Peristiwa itu diketahui setelah Ani, istri pelaku, menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandungnya.
Kapolsek membeberkan, peristiwa itu bermula ketika pada hari Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, bapak kandung korban yang baru pulang dari kerja mendapatkan cerita dari korban bahwa lehernya sakit karena baru saja dicekik oleh pelaku.
Korban ketika itu meminta kepada bapak kandungnya untuk bertemu dengan mertua korban, agar menyampaikan keinginan korban untuk meminta cerai.
"Karena korban ini sering dipukuli oleh pelaku," terang AKP Rohmadi.
Lalu, pada pukul 19.30 WIB, korban diantar oleh bapak kandungnya bersama dengan pelaku ke rumah mertua korban.
Setelah berkumpul, korban mengatakan kepada mertuanya bahwa dirinya meminta cerai dari pelaku.
Sosok Penyebar Uang Dari Mobil Xpander di Jombang, Disebut Paranormal Asal Sidoarjo Berinisial A |
![]() |
---|
RSUD Sidikalang Berhentikan Sementara Dokter Saut Simanjuntak Buntut Bayi Meninggal, Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pom Mini Terbakar di Malang, Seorang Perempuan Mengalami Luka Bakar di Tangan |
![]() |
---|
7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC di Malang Ditangkap Polisi, Terancam Hingga 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ketagihan Sabu dan Judi Online, Pemuda Asal Kalimantan Barat Gadaikan 2 BPKB Senilai Rp 155 Juta |
![]() |
---|