Berita Kudus

BPPKAD Kudus Berhasil Kumpulkan Rp 9‎1,7 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 Dari Refocusing Anggaran

Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 91,7 miliar dari APBD 2021.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Plt Bupati Kudus menggelar rapat pimpinan, di Gedung Lantai IV Setda Kudus, Rabu (10/3/2021). 

Penulis: Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 91,7 miliar dari APBD 2021 ‎untuk penanganan pandemi.

Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumartono mengatakan, refocusing anggaran dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17 karena pemerintah pusat tidak lagi menanggung sejumlah anggaran penanganan Covid-19.

"Ini terjadi di semua daerah, karena pemerintah pusat tidak ada uang lagi, maka sekarang dibebankan ke pemerintah daerah," jelas dia, usai rapat pimpinan, di Gedung Lantai IV Setda Kudus, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Hartopo Izinkan Siswa Kudus di Zona Hijau Boleh Masuk Sekolah: Saya Kasihan Anak-anak Kita

Baca juga: Antisipasi Corona Jenis Baru B117 di Kudus, Hartopo Refocusing Anggaran untuk Penanganan Pandemi

Baca juga: Sesuaikan Anggaran Pembangunan, Pemkab Kudus Ubah Desain Bangunan Mal Pelayanan Publik 

Baca juga: Hartopo Pecat Dirut PDAM Kudus Korupsi

Adapun alokasi anggaran yang dialihkan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mencapai Rp 91,7 miliar.

Anggaran itu akan dipakai untuk insentif tenaga kesehatan, vaksinasi, dan lainnya yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat.

"‎Dulu insentif tenaga kesehatan ditanggung pemerintah pusat, sekarang jadi kewenangan daerah," ujar dia.

Dia menyampaikan, alokasi anggaran yang paling banyak dipotong berasal dari alokasi kesejahteraan masyarakat (Kesra).

‎Anggaran hibah untuk pondok pesantren yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 71 miliar, akan digeser sekitar 22 persen untuk penanganan Covid-19.

"‎Kesra itu tota anggarannya mencapai Rp 71 miliar, akan dialokasikan 22 persen atau sekitar Rp 15 miliar untuk dialihkan ke DKK karena ada refocusing anggaran," ujar dia. 

Tak hanya Kesra, kata dia, semua organi‎sasi perangkat daerah (OPD) juga terkena imbas dari refocusing anggaran itu.

Namun jumlah anggaran yang dipangkas masing-masing OPD berbeda sesuai kebutuhanya.

"Karena ‎mereka sendiri yang mengerti skala prioritas anggarannya," ujar dia.

Pihaknya mencontohkan, alokasi BPPKAD Kudus yang dipangkas habis di antaranya yakni anggaran jamuan dan perawatan mobil.

Eko memastikan tidak akan memberikan suguhan berupa makanan ringan atau minum karena refocusing anggaran tersebut.

"Biasanya kalau rapat kami beri suguhan, tapi sekarang sudah nggak ada. Yang diundang juga dari internal jadi tidak masalah," ujar dia.

Baca juga: Lansia Prioritas Divaksin, Andini: Sampai Kini Sudah 79 Nakes Lansia di Kudus Sudah Divaksin

Baca juga: Video Kader Demokrat Kudus Buktikan Setia dengan AHY

Baca juga: Wisatawan Bisa Nikmati Foto Tempo Dulu di Masjid Menara Kudus

Baca juga: Video Fakta Terbaru Jenglot di Kudus Ternyata Palsu

Berbeda halnya dengan jamuan makan dan minum pada Bagian Umum yang tidak bisa dipangkas.

Pasalnya tamu yang diundang biasanya dari eksternal sehingga perlu diberi suguhan makanan dan minuman.

"‎Kalau saya tamu sendiri, kalau nggak diberi suguhan tidak apa-apa. Kalau bagian umum rasanya tidak etis‎," jelas dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved