Otomotif
Beli Motor Atau Mobil Bekas? Begini Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB
Membeli kendaraan bekas memang akan mendapat harga yang lebih murah.Meski demikian risiko kerugian juga lebih besar daripada membeli kendaraan baru.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Membeli kendaraan bekas memang akan mendapat harga yang lebih murah.
Meski demikian risiko kerugian juga lebih besar daripada membeli kendaraan baru.
Perlu ketelitian sebelum membeli kendaraan bekas agar mendapat harga murah dan barang yang bagus.
Bukan hanya secara fisik kendaraan, surat-surat kendaraan juga perlu dicek sebelum transaksi.
Jangan sampai setelah berpindah tangan, baru diketahui bahwa STNK atau BPKB kendaraan bekas yang kita beli palsu.
Baca juga: Heboh Nasabah BTN Dapat Potongan Cicilan KPR, Sampai Kapan Program Ini? Simak Penjelasannya
Baca juga: Keluar dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Berbekal Warisan Putri Diana, Segini Jumlahnya
Baca juga: Tega! Limbah Medis Dibuang Dekat Lahan Pertanian di Kudus
Baca juga: Tilang ETLE: Polisi Tak Lagi Memeriksa SIM STNK, Pelanggar Wajib Menunjukkan SIM Saat Membayar
Sebelum membeli kendaraan bekas, ada baiknya Anda memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan yang ada.
Sehingga nantinya transaksi bisa aman. Jauh dari penipuan.
Cek keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan bekas yang akan dibeli adalah barang hasil curian atau bukan.
Seringnya, sindikat pencurian kendaraan membuat BPKB dan STNK palsu agar hasil curiannya bisa dilepas ke pasar bebas.
Seperti yang dihimpun dari laman NTMCPolri, tak sulit mengecek keaslian kedua dokumen ini.
Berikut adalah cara-caranya:
Cara cek BPKB
1. Cermati sampul atau cover BPKB. Sampul BPKB asli dibuat dari bahan yang sedikit gilap, sedangkan sampul BPKB palsu biasanya menggunakan bahan yang lebih buram.
2. Cek hologram. Hologram BPKB asli jika diterawang di cahaya warnanya tetap abu-abu. Sedangkan BPKB palsu, warna hologramnya berubah menjadi kuning.
3. Cek nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama ke Korlantas. Detil nomor seri ini tidak untuk dipublikasikan, jadi hanya Korlantas saja yang tahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/stnk-hilang.jpg)