Berita Ekonomi
Heboh Nasabah BTN Dapat Potongan Cicilan KPR, Sampai Kapan Program Ini? Simak Penjelasannya
Debitur-debitur dengan rumah di bawah tipe 70 mendapat penurunan cicilan pada bulan ini
Heboh Nasabah BTN Dapat Potongan Cicilan KPR, Sampai Kapan Program Ini? Simak Penjelasannya
TRIBUNJATENG.COM - Debitur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menerima perubahan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Debitur-debitur dengan rumah di bawah tipe 70 mendapat penurunan cicilan pada bulan ini.
Penurunan cicilan bervariasi sesuai angsuran yang dibayar nasabah.
Warga asal Cilegon, Utami Darajat misalnya, mendapat penurunan lebih dari 50 persen.
Bulan ini, Utami hanya membayar cicilan Rp 600.000 dari yang sebelumnya Rp 3 juta.
Baca juga: Buruh Tani Ditangkap Setelah Buron 5 Tahun, Ia membunuh Tetangganya Secara Sadis dan Menghilang
Baca juga: Datang ke KLB Demokrat dan Terima Rp 100 Juta tapi Tak Berikan Suara, Rahman Beberkan Penyebabnya
Dia mengaku senang lantaran terbantu di tengah pandemi Covid-19.
Dana yang dialokasikan untuk membayar KPR bisa digunakan untuk keperluan mendesak lainnya.
"Tentunya senang ada pemotongan cicilan seperti ini bisa mengurangi pengeluaran.
Tapi semoga penurunan bunga ini bukan penundaan bayar bunga yang diakumulasi di bulan-bulan berikutnya," ucap Utami Darajat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).
Sebelumnya kata Utami, tidak ada informasi resmi dari perseroan soal penurunan cicilan ini.
Tiba-tiba saja angsurannya dipotong sekitar 80 persen bulan ini.
"Akhirnya coba hubungi BTN terdekat dan katanya ada pemotongan dari program pemerintah terkait penanganan Covid-19," ujar dia.
Sementara itu warga asal Tangerang, Agustyna Elizabeth Siahaan mendapat penurunan hampir 50 persen untuk cicilan pokok tanpa bunga.
Sama seperti Utami, nasabah tidak mendapat informasi apapun.