Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Keluarga Suharto Minta Maaf Soal Kabar Jalan Ditembok di Pemalang, Tawar Tanah Rp 16 Juta

Ditemui di Mapolsek Petarukan, Tri Budi Utomo yang mewakili keluarga Suharto, menyampaikan, permintaan maaf soal kabar jalan ditembok

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda

Jalan itu masih bisa dilintasi sepeda motor.

Tanah tersebut milik warga bernama Amsori," paparnya di Polsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Beredarnya kabar  bahwa pemicu polemik tersebut lantaran Pilkades juga tidak dibenarkan AKP Heru. 

"Tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades.

Kami sudah mempertemukan pihak yang bersangkutan di Balai Desa Widodaren pada Rabu lalu," jelasnya. 

Beberapa waktu lalu, media sosial memang diramaikan pemberitaan mengenai terisolirnya tiga rumah di Desa Widodaren. 

Bredar kabar pemilik tanah yaitu Sukendro membangun tembok permanen yang menutup akses rumah milik Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori setelah kalah dalam Pilkades. 

AKP Heru mengatakan, dalam mediasi yang digelar pada Rabu tersebut keluarga Sukendro merasa keberatan atas pemberitaan yang dibuat media cetak dan online. 

"Keluarga Sukendro merasa dirugikan karena kondisinya tidak seperti itu.

Keluarga Sukendro juga memberi tuntutan klarifikasi kepada pihak yang telah memberikan keterangan ke media dalam mediasi," jelasnya. 

AKP Heru menambahkan, semula keluarga Sukendro ingin memberikan sebagian tanah secara cuma-cuma untuk tambahan jalan bagi empat keluarga yang menempati tiga rumah tersebut. 

"Namun karena merasa dirugikan lewat pemberitaan, ia menuntut tanah selebar 1 meter dan panjang 25 meter untuk tambahan jalan dibayar senilai Rp 150 juta," imbuh dia. 

Adapun Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori yang merupakan satu keluarga besar diminta menyampaikan maaf melalui media atas keterangan yang tidak benar. 

"Ke depan, kami masih akan melakukan mediasi untuk mencari solusi permasalahan keluarga Suhendro dan keluarga besar Suharto itu.

Tuntutan keluraga Suhendro agar yang bersangkutan meminta maaf dan melakukan publikasi ke media yang memberitakan, juga membayar tanah yang awalnya akan diberikan cuma-cuma untuk jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved