Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Soal Kabar Jalan Ditembok karena Kalah Pilkades di Pemalang, Andrianto Tuntut Permintaan Maaf

Andrianto meminta keluarga Suharto yang sudah memberi keterangan ke media untuk meminta maaf, dan melakukan publikasi atas kabar jalan ditembok itu

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Budi Susanto
Susatyo Andrianto, anak dari Sukendro, saat menyampaikan kekesalannya atas tuduhan menutup akses jalan warga dengan bangunan di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021). 

Penulis : Budi Susanto 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Kekesalan Susatyo Andrianto warga Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan Pemalang tak terbendung. 

Ia geram lantaran keluarganya diberitakan menutup jalan warga dengan membangun tembok permanen. 

Saat ditemui di Mapolsek Petarukan, Andrianto yang merupakan putra dari Sukendro meluap-luap menyampaikan kekesalannya.

Baca juga: Viral 3 Rumah Terisolasi Jalan Ditembok Pemilik Tanah yang Kalah Pilkades di Pemalang, Ini Faktanya

Baca juga: 3 Nelayan Palestina Tewas Setelah Drone Tersangkut Jala Kemudian Meledak di Laut Gaza

Baca juga: Atta Halilintar Menangis Saat Lamar Aurel, Ashanty Duduk Berdampingan dengan Krisdayanti

Baca juga: Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 800 Juta, CEO Indodax Prediksi Bisa Lebih Tinggi Lagi

"Katanya kalah Pilkades lalu menutup jalan desa, itu bukan jalan desa, itu tanah pribadi kami. Tanah itu bersetifikat atas nama Mindarwati ibu saya," terangnya, Sabtu (13/3/2021).

Ia menegaskan, pembangunan yang dilakukan tidak ada hubungan dengan Pilkades 2020. 

Susatyo Andrianto, anak dari Sukendro, saat menyampaikan kekesalannya atas tuduhan menutup akses jalan warga dengan bangunan di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).
Susatyo Andrianto, anak dari Sukendro, saat menyampaikan kekesalannya atas tuduhan menutup akses jalan warga dengan bangunan di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021). (Tribun Jateng/Budi Susanto)

"Memang saya nyalon pada 27 Desember, tapi pembangunan dilakukan pada Februari lalu dan ada IMB nya, Polsek juga mengetahui itu. Masak satu tahun berselang disangkutkan dengan Pilkades, apa lagi diberitakan, terus terang kami tidak menerimanya," paparnya. 

Ia kembali berkoar, akses jalan yang tertutup tidak benar, karena masih ada jalan lainya, bahkan kendaraan roda dua bisa melintas. 

"Memang untuk roda empat tidak bisa, tapi roda dua masih bisa melintas, berarti bukan terisolir," katanya. 

Andrianto pun meminta keluarga Suharto yang sudah memberi keterangan ke media untuk meminta maaf, dan melakukan publikasi terkait permintaan maaf tersebut. 

"Kami membuka hati, dan akan memberikan jalan tambahan sepanjang 25 meter dengan lebar 1 meter dengan harga Rp 150 juta, harga itu sudah termasuk bangunan yang kami bangun.

Namun dengan catatan, keluarga Suharto meminta maaf dan mempublikasi ke media yang telah memberitakan bahwasannya kami menutup akses jalan mereka," terangnya. 

Atas pemberitaan tersebut, Andrianto menuturkan keluarganya dirugikan, karena membuat masyarakat berasumsi keluarga Sukendro menutup jalan desa.

"Orang yang tidak tahu, mengira kami sekeluarga menutup akses desa, padahal itu tanah pribadi. Nama baik keluaraga kami juga tercemar dengan pemberitaan tersebut," imbuhnya.

Sementara itu Sekendro yang mendampingi putranya, kembali menegaskan, tanah tersebut tanah pribadi dan bukan akses jalan.

"Yang kami persoalkan, dalam pemberitaan tanah itu disebut akses jalan, padahal tanah itu tanah pribadi dan bersetifikat. Hal itu merugikan nama baik kami," tambahnya.

Kapolsek Petarukan Turun Tangan

Adanya polemik di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan Pemalang, yang mengakibatkan tiga rumah warga terisolir akses rumahnya dibantah oleh warga masyarakat. 

Bahkan Kapolsek Petarukan, AKP Heru Irawan, menegaskan pemberitaan terkait terisolirnya tiga rumah yang didiami empat keluarga tersebut hoaks. 

Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan saat ditemui awak media di Mapolsek, Sabtu (13/3/2021).
Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan saat ditemui awak media di Mapolsek, Sabtu (13/3/2021). (Tribun Jateng/Budi Susanto)

"Karena masih ada akses jalan lain, tepatnya di samping tiga rumah tersebut.

Jalan itu masih bisa dilintasi sepeda motor.

Tanah tersebut milik warga bernama Amsori," paparnya di Polsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Beredarnya kabar  bahwa pemicu polemik tersebut lantaran Pilkades juga tidak dibenarkan AKP Heru. 

"Tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades.

Kami sudah mempertemukan pihak yang bersangkutan di Balai Desa Widodaren pada Rabu lalu," jelasnya. 

Beberapa waktu lalu, media sosial memang diramaikan pemberitaan mengenai terisolirnya tiga rumah di Desa Widodaren. 

Bredar kabar pemilik tanah yaitu Sukendro membangun tembok permanen yang menutup akses rumah milik Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori setelah kalah dalam Pilkades. 

AKP Heru mengatakan, dalam mediasi yang digelar pada Rabu tersebut keluarga Sukendro merasa keberatan atas pemberitaan yang dibuat media cetak dan online. 

"Keluarga Sukendro merasa dirugikan karena kondisinya tidak seperti itu.

Keluarga Sukendro juga memberi tuntutan klarifikasi kepada pihak yang telah memberikan keterangan ke media dalam mediasi," jelasnya. 

AKP Heru menambahkan, semula keluarga Sukendro ingin memberikan sebagian tanah secara cuma-cuma untuk tambahan jalan bagi empat keluarga yang menempati tiga rumah tersebut. 

"Namun karena merasa dirugikan lewat pemberitaan, ia menuntut tanah selebar 1 meter dan panjang 25 meter untuk tambahan jalan dibayar senilai Rp 150 juta," imbuh dia. 

Adapun Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori yang merupakan satu keluarga besar diminta menyampaikan maaf melalui media atas keterangan yang tidak benar. 

"Ke depan, kami masih akan melakukan mediasi untuk mencari solusi permasalahan keluarga Suhendro dan keluarga besar Suharto itu.

Tuntutan keluraga Suhendro agar yang bersangkutan meminta maaf dan melakukan publikasi ke media yang memberitakan, juga membayar tanah yang awalnya akan diberikan cuma-cuma untuk jalan.

Tuntutan itu belum bisa dipenuhi keluarga Suharto.

Mereka juga masih menawar tanah itu Rp 16 juta dari yang dikehendaki Rp 150 juta," tandasnya. (*)

Baca juga: Ke Semarang, Sandi Beri Pantun ke Taj Yasin & Hendi, Singgung Karimunjawa

Baca juga: Warga Desa di Kabupaten Tegal ini Kompak Sediakan Tempat Cuci Tangan Saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Wartawan Pati Disuntik Vaksin Tahap Kedua, Beni Dewa Merasa Lega

Baca juga: Polisi Tilang Mobil Sport Ugal-ugalan di Jalan Tol Dikawal Dishub

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved