Berita Semarang
Polda Jawa Tengah Mulai Sosialisasikan Tilang Elrektronik di Kota Semarang, Ini Titiknya
Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai melakukan sosialisasi atas program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada seluruh p
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Kepolisian Daerah ( Polda) Jawa Tengah mulai melakukan sosialisasi atas program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada seluruh pengguna jalan.
Langkah ini merupakan salah satu implementasi teknologi informasi untuk menangkap berbagai pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik, untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban.
Adapun, sosialisasi perdana, kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy, dilakukan di Kota Semarang antaralain di Jalan Veteran, jalan Kiai Saleh, Jalan Pandanaran, dan Simpanglima.
Baca juga: Manchester United Unggah Foto Via Vallen dengan Caption Bahasa Jawa: Aku Pancen Tresno Awakmu
Baca juga: Sejumlah Makam Pasien Covid-19 Dibongkar, Jenazah Hilang hanya Ada Peti Mati
Baca juga: Nissa Sabyan Rilis Video Klip Terbaru Sapu Jagat, Serba Hitam & Terselip Kata Khilaf
Baca juga: Ditlantas Ingatkan Dishub Dilarang Lakukan Pengawalan Konvoi Kendaraan
"Selama sosialisasi, masih ada beberapa pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan. Namun untuk kali ini, mereka hanya diberikan suatu peringatan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/3/2021).
"Nanti setelah diluncurkan secara resmi, baru kita terapkan program ETLE kepada masyarakat Jawa Tengah. Jadi, tidak ada tilang saat ini, hanya imbauan dari anggota saja," lanjut Rudy.
Pernyataan senada datang dari salah satu personel Ditlantas Polda Jateng Aipda Muzaki usai melakukan sosialisasi di titik tersebut.
Ia mengatakan, para pelanggar lalu lintas masih cukup banyak.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat, jadi sifatnya kita memberi imbauan kepada pengendara yang melanggar,” ucapnya.
Program ETLE tersebut merupakan program kerja Kapolri yang akan diluncurkan secara nasional mulai tanggal 23 Maret 2021 mendatang.
Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam tahap pertama.
250 Kamera ETLE
Sebelumnya, Korlantas Polri menargetkan sebanyak 205 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru akan terpasang pada tahap pertama di 10 Polda di Indonesia, termasuk Jateng.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, peluncuran kamera ETLE tahap pertama itu direncanakan pada 14 Maret 2021. Menurut dia, peluncuran tersebut sekaligus menindaklanjuti program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Timeline pembangunan ETLE nasional dalam program 100 hari kerja Bapak Kapolri ini yang kami rencanakan nanti launching tahap 1 oleh Bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di 10 polda ada 205 titik. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua 10 Polda," katanya, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021, Rabu (17/2).
Istiono menuturkan, sebanyak 10 Polda yang direncanakan akan meluncurkan kamera ETLE tahap pertama adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.
Selanjutnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.