Berita Viral
4 Hari Setelah Dipecat Majikan Bulenya, Wahyu Menyelipkan Kapak yang Ditemukan di Lantai 2
Saat ditemukan, kondisi NS penuh luka menganga seperti bekas sabetan senjata tajam. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong
"Kemudian memanjat steger untuk renovasi dan tiba di lantai dua karena dia tahu pintu lantai dua itu tidak pernah dikunci," jelas Angga.
Sampai di dalam rumah, Wahyu membutuhkan waktu sekira lima menit memantau situasi.
Wahyu mendapati pasangan suami istri bekas majikannya itu belum tidur.
Setelah masuk kamar di lantai dasar, Wahyu turun dan mendapatkan kapak tergeletak.
"Ketika turun melihat sebuah kapak, kapak tersebut kemudian ia bawa diselipkan di pinggang," kata Angga.
Lantas Wahyu mengetuk pintu utama lantai dasar memancing korban keluar. Berjalan sesuai rencana, NS keluar kamar.
"NS WNI keluar dari kamar dan sebelum tiba di pintu utama kemudian diayunkanlah kapak ke dagu sampai ke leher korban," jelas Angga.
NS dibacok beberapa kali hingga berlari mengarah ke kamar.
Mendengar keributan berdarah itu, KEN suami NS terbangun.
Saat pria Jerman itu membuka mata, sabetan kapak menyayat lehernya. Seketika itu pula nyawa KEN habis di tangan Wahyu.
"Untuk korban KEN meninggal di lokasi, sementara korban NS meninggal saat perawatan di rumah sakit," pungkas Angga.
Melihat dua mantan majikannya terkapar bersimbah darah, Wahyu lekas meninggalkan lokasi.
Saat akan keluar, ia berpapasan dengan seorang asisten rumah tangga yang belum menyadari peristiwa pembunuhan itu.
Berkelit, Wahyu hanya meladeni sekedarnya dan kembali melanjutkan pelariannya.
Keterangan kunci dari asisten rumah tangga itu yang menjadi kunci aparat menangkap Wahyu.
Baca juga: Tiap Malam Jumat, Bos yang Cabuli 2 Karyawatinya Seolah Kesurupan, Korban: Dia Bisa Jadi Sun Go Kong
Baca juga: Viral Warga di Temanggung Kesurupan Massal Seusai Tebang Pohon Beringin
Wahyu disangka pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan hingga terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuhan Sadis Pasutri di BSD Serpong, Dendam Kesumat Kuli Pada Majikan Bule Arogan