Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Fakta di Balik Imam Masjid di Temanggung Dibacok saat Sujud, Keluarga Memaafkan

"Kejadian saat pelaksanaan salat Subuh. Pelaku melakukan pembacokan sebanyak 3 kali. Istri korban berusaha melindungi dan terkena

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Istimewa
Warga menyolati jenzah Trimah warga Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung usai menjadi korban pembacokan, Minggu (15/3/2021) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Satreskrim Polres Temanggung berhasil meringkus Mundari (60) seusai melakukan pembacokan terhadap Muhndori (69) dan istrinya Trimah (55), Minggu (14/3/2021).

Kejadian tersebut diperkirakan pukul 04.45 WIB saat salat jamaah Subuh di Musala al Iman.

Kedua korban merupakan warga Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung diketahui masih ada hubungan kerabat keluarga dengan pelaku. 

Akibatnya, Muhndori mengalami luka bacokan cukup parah, sedangkan istrinya yang berusaha melindungi suami juga terkena bacokan dan meninggal.

Baca juga: 4 Hari Setelah Dipecat Majikan Bulenya, Wahyu Menyelipkan Kapak yang Ditemukan di Lantai 2

Baca juga: Video Fakta Pengantin Wanita Jemput Calon Pengantin Pria Ketiduran di Pekalongan

Baca juga: Viral Pegawai Dishub Tampar Pemuda, Mengaku Ponakan TNI

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan, pelaku merupakan tetangga korban yang sengaja mengincar korban saat mengimami salat Subuh. 

"Kejadian saat pelaksanaan salat Subuh. Pelaku melakukan pembacokan sebanyak 3 kali.

Istri korban berusaha melindungi dan terkena (bacokan-red)," terangnya, Senin (15/3/2021).

Kata Kapolres, pelaku melakukan pembacokan dengan sabit sepanjang 30 sentimeter.

Selain itu, jajaran kepolisian juga mengamankan kayu semacam tombak dengan ujung dipasang pisau.

Pelaku saat ini menjalani penyidikan intensif di Mapolres Temanggung.

"Sementara masih didalami berkaitan masalah pribadi, kebetulan (pelaku dan korban) tetangga," ujarnya.

Ia memastikan, kejadian itu tidak ada keterkaitan dengan kepercayaan atau agama. Melainkan murni karena masalah pribadi. 

"Kita sudah melakukan pertemuan dari keluarga korban dengan keluarga pelaku, sudah saling memaafkan karena ternyata masih ada sangkutan saudara," tuturnya.

Trimah yang mengalami luka pada bagian kepala meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung.

Sedangkan suaminya masih menjalani perawatan. 

Kata AKBP Benny, pelaku melakukan pembacokan beberapa kali dari belakang saat korban Muhndori sedang sujud.

Jamaah salat pun sempat panik dan berhamburan lari.

"Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan baik penyidikan maupun penyelidikan secara maksimal.

Saya minta semua tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," harapnya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi yang melihat langsung kejadian.

Mereka adalah warga yang ikut jamaah salat. 

"Pelaku bukan bagian dari makmum, dia menunggu beberapa saat saat iqamah, setelah itu langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved