Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Duduk Perkara Uang Miliaran Rupiah Nasabah BMT Taruna Sejahtera Ungaran Tidak Bisa Ditarik

Duduk perkara masalah yang dialami nasabah BMT Taruna Sejahtera Ungaran mulai menemukan benang merah.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
Nasabah BMT Taruna Sejahtera menangis karena tidak bisa mengambil uangnya 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Duduk perkara masalah yang dialami nasabah BMT Taruna Sejahtera Ungaran mulai menemukan benang merah.

Sebelumnya beberapa nasabah datang ke kantor bank dan menangis lantaran uang mereka senilai miliaran rupiah tidak bisa ditarik.

Pihak BMT Taruna Sejahtera Ungaran kemudian mengkonfirmasi bahwa mereka tengah kesulitan finansial selama pandemi.

Meski demikian alasan itu tetap membuat beberapa nasabah menangis histeris saat mendatangi Kantor BMT Taruna Sejahtera Ungaran.

Baca juga: Kantor BMT Taruna Sejahtera Semarang Digeruduk Nasabah, Saldo Rp 1,2 Miliar Lebih Tak Bisa Ditarik

Baca juga: Kunjungi Rembang, Teten Masduki Minta BMT BUS Kembangkan UMKM Pertanian dan Perikanan

Baca juga: BCA Bantah Laporkan Nasabah Salah Terima Transfer Uang, Bikin 4 Pernyataan Publik

Baca juga: Saldo Rekening Sejumlah Nasabah BRI Hilang, Ada Transaksi Penarikan Misterius, Ini Kata Lusujiana

CEO BMT Taruna Sejahtera Yahsun mengatakan, sejak pandemi, kondisi BMT mengalami kesulitan keuangan. 

"Sejak awal pandemi, kami mengalami masalah," kata dia.

Dari pengakuan pihak BMT, uang tersebut digunakan untuk membeli aset dan mengembangkan usaha.

Pihak BMT menyatakan tetap berupaya mengembalikan uang nasabah.

"Tapi tetap berkomitmen mengembalikan uang nasabah setelah aset tanah di Semarang laku dijual," kata dia.

"Secepatnya, setelah aset laku nanti hak nasabah diberikan," lanjut Yahsun.

Sementara itu, menurut perwakilan dari 10 nasabah yang bernama Mansuri dirinya hanya mendapatkan janji tanpa adanya kepastian.

"Sejak Maret tahun lalu kami hanya mendapat janji. Kami hanya berharap agar uang kami bisa kembali," kata Mansuri.

Padahal dia mengatakan, total uang yang disimpan nasabah mencapai Rp 1 miliar.

Sedangkan menurut kuasa hukum tiga nasabah, Bramedika Kris Endira menuturkan totoal dana kliennya yang tak bisa diambil mencapai Rp 200 juta.

Ia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah uang keseluruhan nasabah yang tertahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved