Berita Regional
Foto Uang Sitaan KPK Rp 52,3 Miliar Hasil Korupsi Edhy Prabowo, Sampai Diangkut Pakai 2 Mobil
Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Amiril mengaku Edhy menyetujuinya dan mencarikan apartemen yang tak jauh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dia (Fidya) baru (menjadi sespri Edhy), pada saat itu dia mengajukan ke saya, 'pak bagaimana, ya, saya sudah seminggu di sini, tinggal di hotel,' dia bilang 'kalau ada kompensasi dari bapak (Edhy) saya mau mengajukan kos atau apa,' itu bulan pertama, saya sampaikan ke pak menteri dan bapak acc itu, saya langsung carikan yang terdekat," kata Amiril.
Amiril mengaku dirinya akhirnya meminta Fidya untuk tinggal di Apartemen Menteng Park.
Biaya sewa apartemen tersebut mencapai Rp 160 juta pertahun.
"Minta dibantu, karena dia baru kerja. Di Menteng Park, Fidya itu dua kamar Rp 160 juta pertahun," kata Amiril.
Amiril mengaku uang yang dia pakai membiayai sewa apartemen didapat dari Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri.
PT ACK merupakan perusahaan jasa angkut benih lobster.
"(Duit) dari Pak Amri, saya bayar cash dari Amri," kata dia.
2. Simpan uang Rp 10 M di Rumah
Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, mengatakan bahwa Edhy menyimpan uang Rp7 miliar-10 miliar dalam bentuk tunai di kediaman pribadinya.
Hal tersebut disampaikan Amiril saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putra Prakasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.
Awalnya, Amiril ditanyai soal sejak kapan dia mengurus keuangan Edhy Prabowo.
Amiril mengaku mengelola keuangan Edhy sejak 2015.
"kalau ada uang kegiatan saya yang urus sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," kata Amiril saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Amiril mengatakan uang dari Edhy Prabowo biasa dia simpan di rumah yang terletak di Komplek Perumahan Kalibata.