Berita Regional
Foto Uang Sitaan KPK Rp 52,3 Miliar Hasil Korupsi Edhy Prabowo, Sampai Diangkut Pakai 2 Mobil
Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Tak tanggung-tanggung, uang Rp7-10 miliar disimpan dalam bentuk tunai.
"Rp7-10 miliar dalam bentuk cash disimpan di rumah," kata Amiril.
Ia membeberkan semua uang yang diberikan Edhy kepadanya selalu disimpan dalam bentuk tunai.
Uang itu ucap Amiril uang itu betasal dari uang operasional, uang perjalanan dinas, dan tambahan pribadi.
Amiril pun dicecar soal uang tambahan pribadi.
Ia mengaku bahwa tidak begitu mengetahui asal-usul tambahan pribadi itu.
Namun, lanjut Amiril, uang tambahan pribadi itu diperoleh dari orang.
"Sumbernya saya kurang memperhatikan tapi setahu saya pengembalian uang dari orang," katanya.
3. Penyitaan rumah
Sebelumnya, KPK pun telah menyita rumah milik staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta.
Rumah yang disita KPK ini berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Hari ini (3/03/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (3/3/2021).
Diketahui, KPK sempat mendalami transaksi jual beli rumah di kawasan Cilandak oleh tersangka Andreau Pribadi Misanta (APM) yang diduga menggunakan uang dari para eksportir benih bening lobster.
Hal tersebut didalami tim penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa karyawan swasta bernama Jaya Marlian.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan transaksi jual beli rumah milik tersangka APM yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jaksel yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para ekspoktir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP," kata Ali, Senin (22/2/2021).