Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dukun Pengganda Uang Ritual Jenglot Tipu Warga Semarang, Uang Rp 150 Juta Buat Nikah Raib

Misnah, bukan nama sebenarnya hanya bisa menangis saat disambangi Tribunjateng.com di rumahnya di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Kamis (18/3/2021)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Terduga pelaku Supriyono dukun pengganda uang yang praktik di dukuh Kaligetas, Ajibarang, Mijen, Kota Semarang,kini pelaku masih diburu Polisi. 

Dia pun bersabar menunggu tiga bulan agar uangnya berlipat hingga ratusan juta. 

Sayangnya, baru dua minggu berjalan, dia sudah diberitahu pelaku agar mendatangi rumah kontrakan pelaku. 

Pelaku menyebut agar korban mencari uang lagi agar kerja jenglot dalam mencari uang maksimal. 

Dia pun mencari pinjaman ke temannya  sebesar Rp 20 juta. 

"Aku pinjam Rp 20 juta diberi bunga sama temen 10 persen," katanya. 

Selang dua bulan kemudian, dia harus membayar uang pinjaman itu sehingga memilih untuk menjaminkan BPKB mobil anaknya di sebuah BPR di Semarang

Adanya koneksi di BPR tersebut,membuatnya mudah mendapat pinjaman sebesar Rp 60 juta. 

"Uang tersebut saya bayarkan utang sebesar Rp 20 juta plus bunga 10 persen. 

Entah kenapa saya terbujuk lagi ke dukun itu. 

Uang sisa pinjaman BPR sebesar Rp 20 juta tak kasih ke dukun lagi untuk digandakan," terangnya. 

Saat tiba waktu tiga bulan yang dijanjikan pelaku, dia diminta pelaku untuk membuat sesaji tujuannya agar uang gaib hasil buruan jenglot ratusan juta bisa dicairkan. 

Saat prosesi itu pelaku beralibi  harus ada getah tanaman Gadung sejenis tanaman umbi-umbian yang tumbuh di hutan. 

Namun getah tanaman itu tak berhasil ditemukan sehingga jenglot tak bisa pulang untuk membawa uang hasil dari bank. 

Dia mengaku, terus diperdaya pelaku hingga menguras uangnya. 

Pada pertengahan bulan Agustus 2020 dia sudah mulai curiga ke pelaku dan berharap uangnya yang dimasukan ke kotak belakang tirai tempat ritual dukun Supriyono agar segera dibongkar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved