Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dukun Pengganda Uang Ritual Jenglot Tipu Warga Semarang, Uang Rp 150 Juta Buat Nikah Raib

Misnah, bukan nama sebenarnya hanya bisa menangis saat disambangi Tribunjateng.com di rumahnya di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Kamis (18/3/2021)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Terduga pelaku Supriyono dukun pengganda uang yang praktik di dukuh Kaligetas, Ajibarang, Mijen, Kota Semarang,kini pelaku masih diburu Polisi. 

Namun dia mendapat ancaman dari pelaku jika tempat itu dibongkar maka akan ada malapetaka yang menimpa mereka berupa hilangnya nyawa. 

Pelaku lalu mencoba menyakinkannya dengan menunjukan proses penarikan uang gaib dari balik tirai sebesar Rp 3 juta. 

Pelaku menyebut uang itu sebagai uang gaib padahal itu hanya tipuan. 

"Uang Rp 3 juta itu diberikan kepada saya. 

Karena sudah diperdaya saya percaya saja. 

Uang itu saya setor tunai ke mesin ATM agar yakin itu uang asli," bebernya. 

Selepas itu, pelaku bilang agar saya lebih bersabar untuk menarik uang gaib yang lebih besar karena syarat berupa getah gadung belum ditemukan. 

Dia melanjutkan, pelaku sempat meninggalkan sebuah kotak di rumahnya dengan alasan hendak pergi ke Yogyakarta untuk melakukan ritual agar jenglot bisa pulang membawa uang

Pelaku ketika itu mengirimkan video proses ritual di kuburan atau tempat angker lainnya yang entah itu di mana. 

"Pelaku menyakinkan saya dengan mengirim video itu namun saya diminta langsung menghapusnya. 

Alasan pelaku menyuruhnya menghapus video dan chatting agar tak meninggalkan jejak dengan menakut-nakuti," katanya.  

Ternyata saat pelaku beralasan pergi ke Yogyakarta ternyata tak pergi kemana-mana melainkan melakukan penipuan ke korban lain. 

"Pada saat itu pelaku juga sudah menemukan para korban lainnya," terangnya.

Dia menjelaskan, jangka waktu penipuan yang menimpanya berlangsung dari Desember 2019 sampai Desember 2020.

Total uangnya yang dibabat pelaku hingga total Rp 150 juta. 

Uang tersebut awalnya uang pinjaman. 

"Akan tetapi anak saya yang hendak menikah melunasinya dengan uang tabungan untuk biaya pernikahannya," tuturnya. 

Dia menyebut, tak hanya dirinya  yang menjadi  korban. 

Melainkan ada belasan korban lainnya hanya saja enggan melapor. 

Termasuk teman-temannya yang awal mengenalkannnya ke pelaku. 

Kini hanya ada dua korban yang melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada pertengahan Januari 2021.

Dia bersama lima korban lainnya melapor namun hanya dua yang di buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Yakni dirinya yang merugi Rp 150 juta dan korban lainnya Rp 18 juta. 

"Selepas pelaku sadar aksinya diketahui langsung menonaktifkan nomornya. 

Saya datangi rumah kontrakannya sudah kabur," terangnya. 

Hingga sekarang pelaku belum tertangkap.

Pelaku kabur dari kontrakannya setelah mengendus aksinya terbongkar. 

Pelaku mengontrak bersama istri dan anak perempuannya yang berusia sekira tiga tahun. 

Saat mengontrak pelaku selalu tak memberikan identitas aslinya seperti KTP dan KK. 

Dia berharap, pelaku dapat lekas tertangkap agar tak ada korban lain. 

"Saya ingin pelaku lekas tertangkap untuk keadilan para korban," terangnya. 

Pengamatan Tribunjateng.com, lokasi kontrakan yang dihuni pelaku untuk praktik pengadaan uang sudah kosong. 

Pelaku hanya meninggalkan dua meja kecil. 

Berbagai peralatan ritual sudah tak ada di lokasi. 

Ritual dilakukan oleh Pelaku di sebuah ruangan kayu samping rumah kontrakan. 

Pemilik kontrakan yang enggan disebutkan namanya, tak tahu kalau rumah kontrakanya menjadi pusat ritual pengganda uang

Pelaku mengaku warga Taman Lele Tambakaji, Ngaliyan, Semarang

Sudah mengontrak rumah tersebut selama hampir dua tahun. 

Jangka waktu kontrakan habis pada  Januari 2021 lalu. 

"Sudah saya bersihkan semua sekalian renovasi. 

Banyak perkakas yang kami ganti. 

Jangan bahas itu," katanya. 

Kapolsek Mijen, Kompol Ady Pratikto belum dapat dikonfirmasi lebih jauh terkait kasus ini. 

"Saya cek dulu," jawabnya singkat saat dikonfirmasi Tribunjateng.com

(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved