Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Iming-Iming Laba Besar, FS Perdaya 24 Ribu Orang Modus Arisan Bodong, Ada Korban Setor Rp 1 M

Kasus investasi berkedok arisan bodong di Indragiri Hulu, Riau, menyebabkan kerugian hingga Rp 21 miliar.

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang miliaran rupiah yang menjadi kerugian korban arisan bodong di Indragiri Hulu, Riau 

Sedangkan nilai kerugian mencapai Rp 21,2 miliar.

Korban tidak hanya warga Inhu, tetapi juga ada warga Kota Dumai di Riau.

Mereka telah tertipu investasi bodong tersebut.

Pelaku yang ditangkap, FS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Efrizal memaparkan, dalam kasus investasi bodong ini, pelaku FS mencari orang untuk dijadikan sebagai ketua kelompok arisan.

Sejak melakukan aksinya mulai 2019, pelaku telah memiliki 31 orang ketua kelompok.

Setiap ketua kelompok memiliki anggota atau nasabah.

Kebanyakan korban warga Inhu, sebagian ada dari Kota Dumai, Riau.

"Masing-masing ketua kelompok mencari dan meyakinkan warga agar ikut investasi bodong tersebut. Ketua kelompok arisan menjanjikan keuntungan setelah menanam modal 10 sampai 20 hari," sebut Efrizal.

Modal investasi yang diberikan warga kepada ketua kelompok, kata dia, lalu diserahkan kepada FS.

Namun, warga malah tidak mendapat keuntungan.

Efrizal mengatakan, korban mengalami kerugian dengan jumlah beragam.

Yang tertinggi sampai Rp 1 miliar lebih.

"Salah satu korban yang juga pelapor dalam kasus ini, Erawati Dewi, dia menanam modal Rp 1 miliar lebih. Awalnya korban memang menerima pencairan Rp 180 juta. Tapi, setelah itu tidak ada lagi keuntungan yang diterima," ujar Efrizal.

Begitu juga dengan ribuan korban lainnya yang mengalami hal serupa.

Jumlah korban totalnya 24.382 orang, dengan kerugian Rp 21,2 miliar. (*)  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Investasi Bodong Model Arisan di Inhu, Anggotanya Rugi hingga Rp 1 M, 31 Ketua Kelompok Diperiksa"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved