Berita Nasional
Iming-Iming Laba Besar, FS Perdaya 24 Ribu Orang Modus Arisan Bodong, Ada Korban Setor Rp 1 M
Kasus investasi berkedok arisan bodong di Indragiri Hulu, Riau, menyebabkan kerugian hingga Rp 21 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, RENGAT - Kasus investasi berkedok arisan bodong di Indragiri Hulu, Riau, menyebabkan kerugian hingga Rp 21 miliar.
Tak tanggung-tanggung, jumlah korban dalam kasus arisan bodong ini mencapai lebih dari 24.000 orang.
Para korban arisan bodong diiming-imingi keuntungan besar melalui investasi berupa sembako, uang, emas hingga sepeda motor.
Polisi menangkap pelaku bernama Fani setelah seorang korban melaporkannya.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dari investasi atau arisan.
Aksi ini dilakukan tersangka sejak 2019, baru berhasil diungkap setelah polisi mendapat laporan dari beberapa korban yang telah menyetorkan uang hingga Rp 1,5 miliar.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya telah berhasil menangkap satu orang pelaku.
"Satu orang pelaku penipuan investasi bodong berhasil kami tangkap, berinisial FS (26) warga Kecamatan Rengat, Inhu," kata Efrizal, Rabu (10/3/2021).
Dari tangannya, petugas menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya 5 unit mobil mewah, 1 unit ponsel, 3 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan, 22 lembar rekapan nasabah investasi, dan 1 unit laptop.
Selain FS, petugas juga sedang memburu 31 orang pelaku penipuan lain.
Efrizal menjelaskan, kasus investasi bodong ini dilakukan dengan modus arisan.
Ada 31 kelompok arisan bodong yang ditemukan petugas.
"Kelompok arisan bodong dengan beberapa program, yaitu program arisan sembako, arisan barang elektronik, arisan sepeda motor, arisan dan emas murni," kata Efrizal.
Adapun jumlah korban yang mengikuti investasi bodong itu sebanyak 24.382 orang, yang tergabung dalam 31 kelompok.
