Berita Olahraga
Kemenpora Masih Tunggu Bentuk Maaf BWF Ke Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021
Kemenpora tengah menunggu dua bentuk permintaan maaf dari BWF untuk rakyat Indonesia terkait kisruh All England 2021.
"Kami semua sama, di jajaran pemerintah, yang penting tim Indonesia harus pulang, tidak seperti yang diminta oleh NHS karena semula kan harus pulang tanggal 23, dan ngapain lama-lama di sana," kata Gatot S Broto.
"Alhamdulillah atas pendekatan dan fleksibilitas dari BWF, dan kemudian pihak NHS juga bisa dibanding oleh Pak Desra Percaya (Dubes RI untuk Inggris), tim Indonesia bisa pulang tanggal 21, meski dengan syarat harus ada tes PCR dan hasilnya alhamdulillah negatif," tutur Gatot S Broto menjelaskan.
Kendati sudah mendapat kepastian terkait kepulangan tim Indonesia, pihak Kemenpora tampak belum puas dengan hal lain, yakni penjelasan BWF soal kisruh All England 2021.
BWF sejatinnya sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait penarikan tim Indonesia dari All England 2021.
Namun, pihak Kemenpora merasa bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan untuk pihak yang jelas.
Oleh karena itu, Kemenpora meminta BWF menyampaikan permohonan maaf dalam dua bentuk, yakni video dan surat resmi.
Kedua bentuk permintaan maaf itu harus jelas ditujukan untuk pemerintah Indonesia, PBSI, dan rakyat Indonesia.
"Kami baru saja berkomunikasi dengan pihak BWF. Jadi, intinya harus ada permintaan maaf dari BWF kepada pemerintah Indonesia, PBSI, fans, dan bahkan rakyat Indonesia," ujar Gatot S Broto.
"Insya Allah BWF akan melakukan dua hal. Pertama, permintaan maaf melalui video dan yang kedua dalam bentuk surat resmi."
"Saya harapkan sebelum timnas pulang ke Jakarta, dua hal itu sudah dikirimkan kepada Indonesia," tutur Gatot S Broto menegaskan.(*)
Berita terkait Kemenpora
Bertita terkait BWF
Berita terkait All England 20021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisruh All England, Kemenpora Tunggu 2 Permintaan Maaf BWF untuk Rakyat Indonesia
Baca juga: Kecewa Hanya Dilayani 30 Menit, Pria Ini Bunuh PSK di Kamar Hotel: Janjinya Tiga Jam
Baca juga: Komisi Yudisial Selidiki Sikap Habib Rizieq Terkait Dugaan Rendahkan Martabat Hakim di Persidangan
Baca juga: Gelar Pesta Miras di Tengah Pandemi, Gerombolan Muda-mudi Dibubarkan Resmob Semarang Utara
Baca juga: Selingkuh di Vila Dipergoki Suami, Seorang Istri Diarak Menuju Kantor Polisi