Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aborsi

Jeritan Mama Muda Tengah Malam Bongkar Aib Perselingkuhan, Tetangga Auto Kaget Lihat Banyak Darah

Berawal dari teriakan kesakitan di hari Kamis (18/3/2021) malam, kedok perselingkuhan di Karimun Provinsi Kepulauan Riau ini terbongkar.

Istimewa
Ungkap kasus aborsi Polres Karimun. 

Adenan menambahkan, ada empat jenis obat yang dibelinya lewat online seharga Rp 400 ribu.

Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.

Si wanita dikenakan Pasal 451 atau 342 KUHP

Sedangkan si pria dikenakan Pasal 343 KUHP, bagi orang lain yang turut campur dalam kejahatan diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dianggap kejahatan.

"Mereka berdua terancam penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved