Kecelakaan
Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Kebakkramat Ternyata Terekam CCTV Masjid
Lampu lalu lintas dari arah Sragen-Solo menyala merah pasca kecelakaan lalu lintas antara bus dengan sepeda motor di simpang empat Kebakkramat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Terlihat dari tayangan kamera CCTV, sepeda motor tertabrak bus di jalur sisi timur atau Sragen-Solo. Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor terpental hingga jalur sisi barat atau Solo-Sragen.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, saat ini sopir bus, Yuda Ardianto (32) warga Denpasar Bali belum ditahan dan masih diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar.
Pasca kejadian, anggota telah mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut baik dari pihak bus dan warga sekitar.
"Teman-teman piket mendatangi lapangan (lokasi). Kemudian infomasi awal bus ngeblong. Kita tidak serta merta memempercayai itu kan. Itu kan baru informasi awal. Tetap ditindaklanjuti untuk penanganan lebih lanjut baik penyidikan maupun penyelidikan," terangnya.
Dia telah memerintahkan tim penyidik supaya menggali informasi secara detail guna memastikan kendaraan mana yang menerobos lampu lalu lintas.
Hingga saat ini kepolisian belum bisa menyimpulkan karena terkait kecelakaan tersebut masih dalam penanganan.
"Kita perbanyak keterangan saksi. Siapa tahu di situ ada CCTV," ucapnya.
Sopir sudah diperiksa kelengkapan surat-suratnya dalam berkendara dan kondisi fisiknya.
"Surat-surat lengkap. Kondisinya sehat," ungkap AKP Sarwoko.
Sementara itu terkait komentar netizen yang menganggap bus tersebut tidak menerobos lampu merah, lanjutnya, bisa mendatangi Kantor Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar untuk membantu kepolisian dengan memberikan keterangan soal kecelakaan tersebut.
"Kalau ada identitas lengkap kita buatkan berita acara pemeriksaan, kita jadikan saksi. Kemarin sudah saya koordinasikan dengan penyidik bisa dipanggil dilakukan pemeriksaan. Kalau lebih banyak lebih bagus. Keterangan saksi didukung barang bukti dan olah TKP," pungkasnya.
(*)