Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kombatan Teriak Tangkap Bunda Melon Korupsi Dana Bansos Corona di Banyumas

Aksi damai dilakukan secara teatrikal dengan memperlihatkan seorang wanita berhijab hijau yang disebut sebagai Bunda Melon.

Tayang:
Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
Koalisi Masyarakat Banyumas Tegakkan Keadilan (Kombatan) saat melalukan aksi di depan Gedung Kejari Purwokerto, meminta Kejari Purwokerto mengusut tuntas dalang dibalik korupsi dana bansos Covid-19 program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di wilayah Kabupaten Banyumas, Selasa (23/3/2021).  

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Koalisi Masyarakat Banyumas Tegakkan Keadilan (Kombatan) melakukan aksi damai mendesak Kejari Purwokerto mengusut tuntas dalang utama dibalik korupsi dana bansos Covid-19. 

Aksi damai dilakukan secara teatrikal dengan memperlihatkan seorang wanita berhijab hijau yang disebut sebagai 'Bunda Melon' di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, pada Selasa (23/3/2021). 

Koordinator Kombatan Banyumas, Taufik Hidayat mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Purwokerto supaya mengusut dalang utama dibalik kasus dana bansos Covid-19. 

"Bunda Melon adalah seorang yang berpengaruh di Banyumas dan punya jabatan. Dia yang punya akses ke kementerian yang memberikan fasilitas dan memfasilitasi turunnya dana bansos tersebut," ujar Taufik Hidayat kepada Tribunjateng.com.

Dalam aksi tersebut memperlihatkan juga beberapa wanita berkerudung yang merepresentasikan 48 kelompok-kelompok yang dijanjikan mendapatkan bantuan. 

"Mereka kebanyakan adalah kelompok perempuan yang diberikan janji mendapat bantuan Rp 40 juta tapi belum sampai kelompok sudah diminta," tuturnya. 

Banyak anggota kelompok-kelompok yang akhirnya mempertanyakan kenapa tidak menerima dana bantuan sosial tersebut. 

Ia menganggap penetapan tersangka atas kasus korupsi dana Bansos Covid-19 seharusnya tidak hanya berhenti pada tersangka AM dan MT saja. 

Menurutnya dua orang pelaku itu punya kedekatan dengan salah satu anggota legislatif DPR RI perempuan dapil 8 Banyumas-Cilacap yang disebutnya sebagai 'Bunda Melon'. 

Anggota dewan tersebut mempunyai kedekatan dengan tersangka karena masih satu partai, yaitu di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Menurutnya akses dana bantuan itu dapat turun dari Kemenaker, salah satu jalurnya adalah melalui anggota legislatif. 

"Partainya sama dengan pelaku MT dan anggota partai politik," ungkapnya.  

Pihaknya menilai kasus tindak pidana korupsi dana bansos tersebut melibatkan sosok Bunda Melon. 

Mereka mengecam kepada para individu atau kelompok yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyelewengkan dana bantuan Covid-19.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved