Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terlelap Tidur di SPBU Jalan S Parman, Pemilik Mobil Tak Tahu Komplotan Pencuri Datang Terekam CCTV

Aksi pencurian terjadi di SPBU Jalan S Parman, Palmerah Jakarta. Korban dalam kondisi terlelap tidur di SPBU.

Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pencurian di SPBU 

Indra mengatakan pelaku selalu membawa pistol airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya. Saat kejadian senjata tersebut dibawa Khambali.

"Kalau peran DA yang masih buron perannya mengambil motor Scoopy milik korban. Sementara Khambali menunggu di motornya posisinya di luar minimarket. Saat korban menendang DA saat mengambil motornya Khambali yang menembakkan ke arah korban mengenai tangan korban, "paparnya.

Hasil penangkapan, pihaknya menyita kendaraan Scoopy warna merah, Vario hitam, dan senjata air softgun. Tidak hanya barang bukti berupa kunci T, dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.

"Hasil penjualan kendaraan yang diambil oleh pelaku dijual kepada penadah sebesar Rp 3,9. Satu diantara oleh pelaku yang ditangkap mendapat bagian Rp 1,9 juta, "jelas dia.

Selain motor korban dan pelaku, kata dia, Polrestabes Semarang, juga mengamankan kendaraan dimana pelaku tidak bisa menunjukkan STNK maupun BPKB. Pihaknya masih menelusuri apakah dari temuannya terdapat tindak pidana baru. 

"Artinya dari barang bukti yang kami amankan ada kejadian-kejadian di wilayah lain, " tuturnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang menunjukkan STNK maupun BPKBnya.

"Yang merasa kehilangan bisa koordinasi dengan kami di Satreskrim Polrestabes Semarang, "tutur dia.

Ia menuturkan pelaku Khambali dijerat dengan pasal 365 KUHP dan Heri dikenai pasal 480 KUHP.  Sementara untuk Khambali terancam terkena hukuman lebih tinggi.

"Yang jelas pasti setelah dilakukan penyidikan pasal dikenakan sama namun ancaman lebih tinggi karena sudah berkali-kali, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved