Berita Video
Video Bangunan Liar Sepanjang Kali Es Dibongkar Satpol PP Kota Semarang
Bangunan liar tersebut sebagian merupakan tempat berjualan dan sebagaian menjadi tempat tinggal warga
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Bangunan Liar Sepanjang Kali Es Dibongkar Satpol PP Kota Semarang
Seratusan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Es, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Selasa (23/3/2021).
Bangunan liar tersebut sebagian merupakan tempat berjualan dan sebagaian menjadi tempat tinggal warga.
Penertiban dilakukan menggunakan dua alat berat. Sedangkan petugas Satpol PP membantu mengeluarkan barang-barang milik warga.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 105 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Es. Bangunan tersebut melanggar peraturan.
Di samping itu, penertiban ini berkaitan dengan rencana normalisasi sepanjang Kali Es yang akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
"Tidak mengurangi rasa hormat terima kasih kepada warga Kali Es sudah baik menerima kami. Hari ini kami membongkar," ucap Fajar di sela-sela pembongkaran.
Sebelum dilakukan pembongkaran, sambung dia, lurah dan camat sudah melakukan mediasi dengan warga serta telah memberi teguran sebanyak tiga kali agar meninggalkan bangunan tersebut. Beberapa warga sudah pindah, namun masih banyak warga yang tetap bertahan di sepanjang bantaran.
Pemerintah Kota Semarang pun tidak lepas tangan. Pemkot telah menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang di Pasar Penggaron. Di sana, Dinas Perdagangan telah membuat petak-petak kios dengan ukuran 4x2 meter. Sementara, warga yang semula tinggal di bantaran sudah disiapkan di rusunawa.
"Ada yang sudah pindah rusunawa, tapi ada yang komplain tidak dapat tempat. Maka, nanti kami geser ke Pondok Boro," tambahnya.
Pada penertiban kali ini, belum seluruhnya bangunan dibongkar. Terlihat beberapa bangunan masih berdiri. Menurut Fajar, penertiban akan kembali dilanjutkan dua hari lagi mengingat beberapa pedagang ada yang meminta waktu untuk mengeluarkan barang-barangnya sendiri.
"Kamis kami akan datang lagi ke sini, kami ratakan lagi," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang, Rohmat Yulianto mengatakan, pedagang menyadari bahwa mereka menempati lahan yang bukan miliknya. Selama pembongkaran pun tidak ada gejolak maupun sikap anarkis dari warga.
"Alhamdulillah tidak ada gejolak maupun anarkis. Ketidakpuasan wajar, dimana-mana dibongkar pasti tidak puas," paparnya.
Pihaknya tidak akan menghalangi pembangunan untuk kepentingan Kota Semarang. Namun, dia meminta eksekusi perataan ditunda terlebih dahulu. Pedagang meminta waktu dua hari untuk mengemas barang-barangnya.