Berita Viral
Alasan Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY, Saiful: Salah Besar Jika Dibilang Kurang Percaya Diri
Adapun Marzuki merupakan bagian dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang kontra terhadap kepemimpinan AHY
Editor:
muslimah
Tujuh orang itu resmi dipecat pada 26 Februari 2021.
Beberapa hari kemudian, mereka yang dipecat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Marzuki Alie mengajukan gugatannya terhadap AHY pada 3 Maret 2021.
Beberapa hari kemudian atau tepatnya Selasa (23/3/2021) diketahui gugatan tersebut justru telah dicabut Marzuki. (*)
Berita tentang Partai Demokrat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY, Kubu KLB Ungkap Alasannya